27.1 C
Jakarta
Saturday, November 30, 2024

Tegas! Anggota DPR RI Mukhtarudin Tidak Setuju PPN Bahan Pokok

PROKALTENG.CO – Anggota DPR RI dari fraksi Partai Golkar, Mukhtarudin secara tegas menyatakan ketidaksetujuannya terhadap rencana pemerintan yang akan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap barang kebutuhan pokok.

Mukhtarudin menilai kebijakan itu kurang tepat. Karena justru hanya akan menambah beban berat masyarakat yang saat ini tengah dilanda kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian.

"Saya tidak setuju dengan rencana PPN sembako ini. PPN nantinya akan dibebankan ke pembeli/konsumen. Implikasinya harga sembako akan naik. Dan bisa memicu inflasi," tandas Anggota Komisi VI dan anggota Banggar DPR RI itu kepada wartawan, Rabu (9/6/2021).

Mukhtarudin kembali mewanti-wanti agar rencana kebijakan tersebut dikalkulasikan secara matang, cermat dan penuh pertimbangan.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng dan Tiga Bupati Terima Penghargaan Lencana Adibakti T

"Saat ini masyarakat masih terdampak dari covid 19 oleh karena itu tidak bisa dibebankan lagi dengan PPN sembako," ungkapnya.

Politikus Golkar ini pun berjanji bahwa persoalan tersebut akan dipertanyakannya ke Pemerintah/menteri keuangan dalam forum resmi berupa rapat kerja di DPR nantinya.

"Selaku anggota Badan Anggaran (Banggar DPR RI) akan kami dalami lebih lanjut dengan pemerintah/menteri keuangan terhadap rencana PPN sembako ini," kata Mukhtarudin.

PROKALTENG.CO – Anggota DPR RI dari fraksi Partai Golkar, Mukhtarudin secara tegas menyatakan ketidaksetujuannya terhadap rencana pemerintan yang akan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap barang kebutuhan pokok.

Mukhtarudin menilai kebijakan itu kurang tepat. Karena justru hanya akan menambah beban berat masyarakat yang saat ini tengah dilanda kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian.

"Saya tidak setuju dengan rencana PPN sembako ini. PPN nantinya akan dibebankan ke pembeli/konsumen. Implikasinya harga sembako akan naik. Dan bisa memicu inflasi," tandas Anggota Komisi VI dan anggota Banggar DPR RI itu kepada wartawan, Rabu (9/6/2021).

Mukhtarudin kembali mewanti-wanti agar rencana kebijakan tersebut dikalkulasikan secara matang, cermat dan penuh pertimbangan.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng dan Tiga Bupati Terima Penghargaan Lencana Adibakti T

"Saat ini masyarakat masih terdampak dari covid 19 oleh karena itu tidak bisa dibebankan lagi dengan PPN sembako," ungkapnya.

Politikus Golkar ini pun berjanji bahwa persoalan tersebut akan dipertanyakannya ke Pemerintah/menteri keuangan dalam forum resmi berupa rapat kerja di DPR nantinya.

"Selaku anggota Badan Anggaran (Banggar DPR RI) akan kami dalami lebih lanjut dengan pemerintah/menteri keuangan terhadap rencana PPN sembako ini," kata Mukhtarudin.

Terpopuler

Artikel Terbaru