PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Gabungan elemen mahasiswa yang
melakukan aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang Omnibus Law yang telah ditetapkan DPR mulai memaksa masuk gedung DPRD Kalteng, Kamis
(8/10).
Kericuhan kecil sempat
terjadi antara pendemo dan aparat keamanan. Mereka mencoba masuk, sedangkan
pengendali masa (Dalmas) mencoba menghadang niat para pengunjuk rasa tersebut. Aksi dorong dorongan pun tak terelakkan. Bahkan Kapolresta Palangka Raya
Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri yang menghadapi langsung ribuan mahasiswa itu turut terdorong.
Sekitar pukul 11.45 WIB, teriakan orasi dibarengi perlawanan aksi dorong dari pendemo makin kuat. Terlihat Pol Satwa
(K-9) Ditsamapta memaksa dikerahkan
untuk menggertak para pengunjuk rasa. Sebagian
besar dari pihak mahasiswa menginginkan sejumlah rekan mahasiswa pendemo yang diamankan kepolisian dikembalikan.
“Kembalikan kawan kami pak. Kami ingin
masuk!,” teriak pendemo. ÂÂ