31.5 C
Jakarta
Friday, April 19, 2024

Pengunjung TNTP Wajib Dibatasi

PANGKALAN
BUN
,KALTENGPOS.CO
– Setelah resmi dibuka kembali pariwisata Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) Kumai, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) minta agar pengelola lebih tegas lagi. Salah satunya yaitu pembatasan jumlah pengunjung ke taman nasional tersebut.

 

Mengingat
suasana masih
dalam
pandemi Covid-19. Jumlah
pengunjung
setiap hari dibatasi
cukup
170 orang.

“Kami
minta agar ada pembatasan
bagi
para pengunjung yang datang ke
TNTP
Kumai. Supaya dapat membantu
pemerintah
dalam mencegah
dan
memutus rantai penyebaran
Covid-19,”
kata Bupati Kobar Hj
Nuridayah.

 

Menurut
bupati, sejak terjadi pandemic
Covid-19,
khususnya di wilayah
Kotawaringin
Barat, pemerintah daerah
dengan
terpaksa harus menutup
beberapa
tempat wisata. Sehingga
semua
aktivitas hiburan yang ada di
daerah
itu ditutup. Termasuk Taman
Nasional
Tanjung Puting (TNTP). Tapi
saat
ini, perlahan-lahan semuanya
sudah
mulai dibuka dan diaktifkan
kembali.
Dengan harapan mampu
mengembalikan
putaran ekonomi.

Baca Juga :  Ini Alasan Mengapa Kurma Identik dengan Puasa Ramadan

 

“Kami
harapkan dengan dibukanya
TNTP
ini bisa berdampak
secara
ekonomi terhadap geliat ekonomi
masyarakat.
Kami yakin para
pelaku
industri wisata di Kobar bias
segera
bangkit dari keterpurukan,”
ungkapnya.

 

Nurhidayah
menambahkan,
TNTP
menjadi magnet utama
bagi
para wisatawan, baik lokal maupun
mancanegara yang berkunjung ke Kobar. Untuk itu, Pemkab Kobar melaksanakan launching reaktivasi

kawasan
wisata alam TNTP. Kegiatan
yang
dilaksanakan di Kantor Seksi

Pengelolaan
Taman Nasional (SPTN)
Wilayah
III Kumai ini menjadi tanda
dibukanya
kembali kawasan konservasi
orangutan
terbesar di dunia

ini.

PANGKALAN
BUN
,KALTENGPOS.CO
– Setelah resmi dibuka kembali pariwisata Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) Kumai, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) minta agar pengelola lebih tegas lagi. Salah satunya yaitu pembatasan jumlah pengunjung ke taman nasional tersebut.

 

Mengingat
suasana masih
dalam
pandemi Covid-19. Jumlah
pengunjung
setiap hari dibatasi
cukup
170 orang.

“Kami
minta agar ada pembatasan
bagi
para pengunjung yang datang ke
TNTP
Kumai. Supaya dapat membantu
pemerintah
dalam mencegah
dan
memutus rantai penyebaran
Covid-19,”
kata Bupati Kobar Hj
Nuridayah.

 

Menurut
bupati, sejak terjadi pandemic
Covid-19,
khususnya di wilayah
Kotawaringin
Barat, pemerintah daerah
dengan
terpaksa harus menutup
beberapa
tempat wisata. Sehingga
semua
aktivitas hiburan yang ada di
daerah
itu ditutup. Termasuk Taman
Nasional
Tanjung Puting (TNTP). Tapi
saat
ini, perlahan-lahan semuanya
sudah
mulai dibuka dan diaktifkan
kembali.
Dengan harapan mampu
mengembalikan
putaran ekonomi.

Baca Juga :  Ini Alasan Mengapa Kurma Identik dengan Puasa Ramadan

 

“Kami
harapkan dengan dibukanya
TNTP
ini bisa berdampak
secara
ekonomi terhadap geliat ekonomi
masyarakat.
Kami yakin para
pelaku
industri wisata di Kobar bias
segera
bangkit dari keterpurukan,”
ungkapnya.

 

Nurhidayah
menambahkan,
TNTP
menjadi magnet utama
bagi
para wisatawan, baik lokal maupun
mancanegara yang berkunjung ke Kobar. Untuk itu, Pemkab Kobar melaksanakan launching reaktivasi

kawasan
wisata alam TNTP. Kegiatan
yang
dilaksanakan di Kantor Seksi

Pengelolaan
Taman Nasional (SPTN)
Wilayah
III Kumai ini menjadi tanda
dibukanya
kembali kawasan konservasi
orangutan
terbesar di dunia

ini.

Terpopuler

Artikel Terbaru