PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan menegaskan pihak kepolisian akan menindak tegas praktik penimbunan maupun pelangsiran bahan bakar minyak (BBM) di tengah antrean panjang yang terjadi di sejumlah SPBU Kota Palangka Raya.
Penegasan itu disampaikan Kapolda Kalteng saat melakukan pemantauan bersama Agustiar Sabran di SPBU Jalan Soekarno, Kamis malam, (7/5).
“Saya tegaskan, dalam situasi normal sekalipun apabila ada penimbunan BBM maka akan kami tindak tegas dan diproses hukum,” kata Iwan Kurniawan.
Dia mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk melakukan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan penimbunan BBM maupun praktik pelangsiran yang merugikan masyarakat.
“Saya sudah menyampaikan ke seluruh jajaran untuk melakukan tindakan tegas penegakan hukum terhadap orang-orang yang melakukan penimbunan BBM,” ujarnya.
Selain penegakan hukum, kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak panik menyikapi antrean panjang di sejumlah SPBU. Menurutnya, pemerintah bersama Pertamina telah memastikan stok BBM masih tersedia dan akan dilakukan penambahan kuota.
“Kami juga meminta masyarakat tidak perlu khawatir karena pemerintah sudah berupaya dan ketersediaan BBM cukup. Jadi tidak perlu panik,” ucapnya.
Terkait penyebab antrean panjang yang terjadi dalam beberapa hari terakhir, Kapolda menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman karena terdapat berbagai faktor di lapangan.
“Ada masyarakat yang memang membutuhkan BBM untuk bekerja besok, ada juga yang khawatir akan terjadi kenaikan atau kelangkaan. Nanti akan kami kaji lebih lanjut faktor yang paling dominan,” katanya.
Dia juga meminta masyarakat turut membantu aparat dengan melaporkan apabila menemukan adanya dugaan penimbunan maupun penyalahgunaan distribusi BBM di lapangan. (adr)


