Site icon Prokalteng

Kebutuhan PPPK Tahap II Mulai Diumumkan, Ini Dia Kriteria dan Jadwal Lengkapnya

Ilustrasi-ASN, PPPK, dan tenaga honorer.

PROKALTENG.CO-Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua mulai diumumkan. Mulai 1 hingga 30 November 2024.

Hal tersebut tertuang dalam kebijakan yang dirilis pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN). Melalui Pengumuman BKN Nomor 03/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/XI/2024.

Perlu diketahui, pendaftaran PPPK tahap 2 tidak dibuka umum. Dibuka untuk pelamar tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN) yang aktif bekerja di instansi pemerintah.

Tidak hanya itu, untuk PPPK tahap dua ini mengharuskan pendaftar pelamar terdaftar sebagai pegawai non-ASn selama dua tahun secara terus menerus.

Berikut ini jadwal lengkap seleksi PPPL 2024 tahap dua:

(fjr/jpg)

Exit mobile version