32 C
Jakarta
Friday, April 19, 2024

Lagi, Polisi Gerebek Rumah Bandar Narkoba Ponton, Belasan Orang dan Br

PALANGKA RAYA – Untuk kesekian kalinya polisi melakukan
penggerebekan di kawasan Ponton Kelurahan Pahandut Kecamatan Pahandut. Kawasan yang
juga dikenal sebagai kampung narkoba itu digerebek tim gabungan dari Direktorat
Reserse Narkoba dan anggota Ditsamapta Polda Kalteng.

Dalam penggerebekan Kamis
(5/3/2020) sore itu, polisi menyergap rumah Saleh yang diduga seorang bandar
besar narkoba.

(Baca juga: Saleh
di Penjara, Bisnis Narkoba Diduga Dilanjutkan Istri
)

Saleh atau biasa dikenal dengan
panggilan Amang, selama ini diduga merupakan salah satu bandar besar narkoba di
kawasan tersebut. Pada Agustus 2019 lalu juga pernah digerebek.

Namun saat digerebek, polisi
tidak menemukan barang bukti narkoba. Saleh lolos dari jeratan pasal narkotika,
lantaran penyidik tak memiliki bukti materiel yang cukup agar bisa menyeret
yang bersangkutan ke pengadilan untuk disidangkan.

Baca Juga :  Terkait Kasus MTQ, Kejari Buntok Periksa 30 Orang Lebih

Namun Saleh akhirnya tetap
mendekam di penjara, atas tuduhan kepemilikan senjata api.

Rupanya, sepeninggal Saleh di
penjara, bisnis narkobanya tetap berlanjut yang diduga dilakukan sang istri.

(Baca juga: Lolos
dari Pasal Narkotika, Saleh Dijerat kepemilikan Senjata Api
)

Penyergapan tersebut dipimpin Direktur
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalteng Kombes Pol Bony
Djianto dan Wadir Ditsabhara Polda Kalteng AKBP Timbul Siregar.

Jika pada penggerebekan
sebelumnya polisi gagal mendapatkan barang bukti narkoba, maka kali ini berbeda.
Belasan paket narkoba berhasil diamankan.

“Dari dalam rumah ini, kita menemukan
brankas yang di dalamnya ada 11 kantong yang berisi sabu seberat 55 gram,”
ucap Kombes Bony.

Baca Juga :  Wah!! Polisi Juga Tangkap 10 Terduga Teroris di Gunung Mas

Kepolisian juga mengamankan para
penjaga portal dan biliyard yang berada di rumah bandar tersebut.

(Baca juga: DRAMATIS!
Polisi Tepati Janji, Bandar Sabu Ponton Berhasil Diburu dan Dievakuasi Baracuda
)

Tak hanya sabu-sabu, Anggota juga
menemukan barang bukti berupa peluru yang diduga digunkan para pengedar sabu
untuk mempersenjatai diri.

“Petugas mengamankan
sejumlah barang bukti dan 14 orang yang diduga dalam penyalahgunaan
narkoba,” jelasnya.

Setelah dilakukan tes urine.
Beberapa orang diantaranya dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba, dan
kemudian digelandang ke Mapolda Kalteng untuk ditindak lanjuti. (ard/nto)

PALANGKA RAYA – Untuk kesekian kalinya polisi melakukan
penggerebekan di kawasan Ponton Kelurahan Pahandut Kecamatan Pahandut. Kawasan yang
juga dikenal sebagai kampung narkoba itu digerebek tim gabungan dari Direktorat
Reserse Narkoba dan anggota Ditsamapta Polda Kalteng.

Dalam penggerebekan Kamis
(5/3/2020) sore itu, polisi menyergap rumah Saleh yang diduga seorang bandar
besar narkoba.

(Baca juga: Saleh
di Penjara, Bisnis Narkoba Diduga Dilanjutkan Istri
)

Saleh atau biasa dikenal dengan
panggilan Amang, selama ini diduga merupakan salah satu bandar besar narkoba di
kawasan tersebut. Pada Agustus 2019 lalu juga pernah digerebek.

Namun saat digerebek, polisi
tidak menemukan barang bukti narkoba. Saleh lolos dari jeratan pasal narkotika,
lantaran penyidik tak memiliki bukti materiel yang cukup agar bisa menyeret
yang bersangkutan ke pengadilan untuk disidangkan.

Baca Juga :  Terkait Kasus MTQ, Kejari Buntok Periksa 30 Orang Lebih

Namun Saleh akhirnya tetap
mendekam di penjara, atas tuduhan kepemilikan senjata api.

Rupanya, sepeninggal Saleh di
penjara, bisnis narkobanya tetap berlanjut yang diduga dilakukan sang istri.

(Baca juga: Lolos
dari Pasal Narkotika, Saleh Dijerat kepemilikan Senjata Api
)

Penyergapan tersebut dipimpin Direktur
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalteng Kombes Pol Bony
Djianto dan Wadir Ditsabhara Polda Kalteng AKBP Timbul Siregar.

Jika pada penggerebekan
sebelumnya polisi gagal mendapatkan barang bukti narkoba, maka kali ini berbeda.
Belasan paket narkoba berhasil diamankan.

“Dari dalam rumah ini, kita menemukan
brankas yang di dalamnya ada 11 kantong yang berisi sabu seberat 55 gram,”
ucap Kombes Bony.

Baca Juga :  Wah!! Polisi Juga Tangkap 10 Terduga Teroris di Gunung Mas

Kepolisian juga mengamankan para
penjaga portal dan biliyard yang berada di rumah bandar tersebut.

(Baca juga: DRAMATIS!
Polisi Tepati Janji, Bandar Sabu Ponton Berhasil Diburu dan Dievakuasi Baracuda
)

Tak hanya sabu-sabu, Anggota juga
menemukan barang bukti berupa peluru yang diduga digunkan para pengedar sabu
untuk mempersenjatai diri.

“Petugas mengamankan
sejumlah barang bukti dan 14 orang yang diduga dalam penyalahgunaan
narkoba,” jelasnya.

Setelah dilakukan tes urine.
Beberapa orang diantaranya dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba, dan
kemudian digelandang ke Mapolda Kalteng untuk ditindak lanjuti. (ard/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru