PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Empat pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dijadwalkan memasuki masa pensiun (purna tugas) pada 2026 sehingga proses regenerasi jabatan mulai dipersiapkan.
“Pejabat eselon II yang akan memasuki masa pensiun pada tahun 2026 berjumlah empat orang,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng, Lisda Arriyana, Rabu (4/3/2026).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng, Lisda Arriyana. (Anandri/Prokalteng.co)
Pergantian tersebut, lanjutnya merupakan bagian dari siklus manajemen kepegawaian yang rutin terjadi di lingkungan pemerintah daerah dan telah direncanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Hal ini merupakan bagian dari dinamika dan siklus kepegawaian yang berjalan secara alami dalam struktur organisasi pemerintahan,” tegasnya.
Adapun pejabat yang akan memasuki masa purnatugas yakni Plt Sekretaris Daerah Kalteng Leonard S. Ampung, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng Herson B. Aden, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik H. Darliansjah, serta Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM Hamka.
“Untuk Plt Sekretaris Daerah, masa tugas beliau akan berakhir pada akhir Maret 2026,” jelasnya.
Khusus untuk jabatan Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Pemerintah Provinsi Kalteng saat ini tengah memproses penunjukan pelaksana tugas guna menjaga kesinambungan pelaksanaan program pembangunan.
“Proses penunjukan pelaksana tugas telah berjalan dan saat ini tinggal menunggu diterbitkannya Surat Keputusan,” ujarnya.
Dia menambahkan, pada tahun-tahun mendatang akan kembali terdapat pejabat yang memasuki masa purnatugas seiring pertambahan usia aparatur sipil negara.
“Seluruh proses pengisian jabatan akan dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (adr)


