30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Masuk ke Kota Cantik Wajib Menjalani Pemeriksaan Suhu Tubuh

PALANGKA RAYA-Untuk
mencegah penularan virus corona atau Covid-19, setiap orang yang masuk ke Kota
Cantik Palangka Raya melalui jalur darat wajib menjalani pemeriksaan suhu
tubuh. Satu per satu kendaraan yang melintas di jalan depan Kantor Kecamatan
Sabangau disetop oleh Tim Satgas Gugus Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya, Kamis
siang (2/4).

Pemeriksaan dilakukan oleh
petugas gabungan dari kecamatan, puskesmas, dinas perhubungan (Dishub), Satpol
PP, dan TNI-Polri dilakukan di perbatasan antara Kecamatan Sabangau dan Kota
Palangka Raya. Sasarannya adalah sopir dan penumpang kendaraan yang datang dari
luar kota.

Bertempat di halaman
Kantor Kecamatan Sabangau, satu per satu pengendara maupun penumpang roda dua,
roda empat, maupun kendaraan besar diperiksa secara bergantian oleh petugas
dari dinas kesehatan (Dinkes). Termometer ditempelkan pada ketiak para pengguna
jalan untuk memastikan suhu tubuh mereka.

Antrean pun terjadi. Sebab,
alat yang digunakan untuk mengukur suhu hanya satu. Cukup memakan waktu untuk satu
pemeriksaan. Sementara, jumlah pengedara yang diperiksa puluhan orang.

Kepala Dishub Kota
Palangka Raya Alman P Pakpahan yang turut memantau pemeriksaan itu mengatakan,
pemeriksaan difokuskan kepada pengendara roda dua dan empat yang datang dari
luar kota. Adapun yang diperiksa adalah suhu tubuh. yang tidak boleh melebihi
38 derajat celcius.

Baca Juga :  Disdukcapil Rekam KTP di Kamar Penderita Struk

“Pada pemeriksaan
ini, petugas memfokuskan pada sopir dan penumpang yang memiliki suhu tubuh
tinggi. Jika melebihi batas yang ditentukan (38 derajat celsius), diminta untuk
turun untuk mengikuti pemeriksaan lanjutan,” katanya.

Disinggung mengenai
alat pengukur yang digunakan itu, menurut Pakpahan, pihaknya sedang menunggu
alat yang lebih baik dan dianjurkan untuk menunjang proses pemeriksaan. “Tak
ada akar, rotan pun jadi, demi memutus pandemi Covid-19 ini,” tuturnya.

Selain melakukan
pengecekan di wilayah perbatasan, pihaknya sudah melakukan pendekatan door to
door ke kompleks perumahan, warung-warung, restoran, kafe, bahkan diskotik.
Puji Tuhan, lanjutnya, ada banyak warga yang menerima dan memahami.

Melalui upaya-upaya ini
pihaknya berharap bisa menurunkan jumlah ODP maupun PDP di wilayah Kalteng.
Akan tetapi, tak bisa dimungkiri bahwa pandemi Covid-19 di Kalteng terus
meningkat.

Baca Juga :  Sejumlah Kapolres Dirombak, Ini Daftarnya

“Jadi, perlu dilakukan
tindakan-tindakan nyata yang lebih efektif. Jalan protokol dan kompleks
perumahan sudah disiram disinfektan, kok masih ada peningkatan? Karena itulah keluar
surat edaran gubernur tentang pembatasan wilayah. Substansi surat edaran ini,
intinya adanya pendeteksian secara dini. Contohnya ya seperti pemeriksaan suhu
tubuh terhadap pengendara dari luar daeran yang ingin masuk ke Kota Palangka
Raya,” bebernya.

Ada perlakuan khusus untuk
kendaraan yang mengangkut bahan sembako dari luar Pulau Kalimantan, khususnya
dari Pulau Jawa. “Akan kami perketat sedikit. Artinya, mobil itu akan kami
semprot. Kami ukur suhu tubuh sopirnya. Untuk sembako yang diangkut akan kami
awasi, ke mana gudang yang akan dipasok,” imbuhnya.

Sementara, warga luar
daerah yang ingin mencari pekerjaan ke Pulau Kalimantan, kata Alman, sebaiknya
menunda dahulu. Apalagi saat ini aktivitas di Kota Cantik telah dibatasi.

“Kemarin ada dua orang perantau dari luar Pulau
Kalteng yang ingin ke Gunung Mas. Setelah diberi pengertian, keduanya akhirnya kembali
ke kampung halamannya, menunda sementara niat merantau,” tegasnya.

PALANGKA RAYA-Untuk
mencegah penularan virus corona atau Covid-19, setiap orang yang masuk ke Kota
Cantik Palangka Raya melalui jalur darat wajib menjalani pemeriksaan suhu
tubuh. Satu per satu kendaraan yang melintas di jalan depan Kantor Kecamatan
Sabangau disetop oleh Tim Satgas Gugus Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya, Kamis
siang (2/4).

Pemeriksaan dilakukan oleh
petugas gabungan dari kecamatan, puskesmas, dinas perhubungan (Dishub), Satpol
PP, dan TNI-Polri dilakukan di perbatasan antara Kecamatan Sabangau dan Kota
Palangka Raya. Sasarannya adalah sopir dan penumpang kendaraan yang datang dari
luar kota.

Bertempat di halaman
Kantor Kecamatan Sabangau, satu per satu pengendara maupun penumpang roda dua,
roda empat, maupun kendaraan besar diperiksa secara bergantian oleh petugas
dari dinas kesehatan (Dinkes). Termometer ditempelkan pada ketiak para pengguna
jalan untuk memastikan suhu tubuh mereka.

Antrean pun terjadi. Sebab,
alat yang digunakan untuk mengukur suhu hanya satu. Cukup memakan waktu untuk satu
pemeriksaan. Sementara, jumlah pengedara yang diperiksa puluhan orang.

Kepala Dishub Kota
Palangka Raya Alman P Pakpahan yang turut memantau pemeriksaan itu mengatakan,
pemeriksaan difokuskan kepada pengendara roda dua dan empat yang datang dari
luar kota. Adapun yang diperiksa adalah suhu tubuh. yang tidak boleh melebihi
38 derajat celcius.

Baca Juga :  Disdukcapil Rekam KTP di Kamar Penderita Struk

“Pada pemeriksaan
ini, petugas memfokuskan pada sopir dan penumpang yang memiliki suhu tubuh
tinggi. Jika melebihi batas yang ditentukan (38 derajat celsius), diminta untuk
turun untuk mengikuti pemeriksaan lanjutan,” katanya.

Disinggung mengenai
alat pengukur yang digunakan itu, menurut Pakpahan, pihaknya sedang menunggu
alat yang lebih baik dan dianjurkan untuk menunjang proses pemeriksaan. “Tak
ada akar, rotan pun jadi, demi memutus pandemi Covid-19 ini,” tuturnya.

Selain melakukan
pengecekan di wilayah perbatasan, pihaknya sudah melakukan pendekatan door to
door ke kompleks perumahan, warung-warung, restoran, kafe, bahkan diskotik.
Puji Tuhan, lanjutnya, ada banyak warga yang menerima dan memahami.

Melalui upaya-upaya ini
pihaknya berharap bisa menurunkan jumlah ODP maupun PDP di wilayah Kalteng.
Akan tetapi, tak bisa dimungkiri bahwa pandemi Covid-19 di Kalteng terus
meningkat.

Baca Juga :  Sejumlah Kapolres Dirombak, Ini Daftarnya

“Jadi, perlu dilakukan
tindakan-tindakan nyata yang lebih efektif. Jalan protokol dan kompleks
perumahan sudah disiram disinfektan, kok masih ada peningkatan? Karena itulah keluar
surat edaran gubernur tentang pembatasan wilayah. Substansi surat edaran ini,
intinya adanya pendeteksian secara dini. Contohnya ya seperti pemeriksaan suhu
tubuh terhadap pengendara dari luar daeran yang ingin masuk ke Kota Palangka
Raya,” bebernya.

Ada perlakuan khusus untuk
kendaraan yang mengangkut bahan sembako dari luar Pulau Kalimantan, khususnya
dari Pulau Jawa. “Akan kami perketat sedikit. Artinya, mobil itu akan kami
semprot. Kami ukur suhu tubuh sopirnya. Untuk sembako yang diangkut akan kami
awasi, ke mana gudang yang akan dipasok,” imbuhnya.

Sementara, warga luar
daerah yang ingin mencari pekerjaan ke Pulau Kalimantan, kata Alman, sebaiknya
menunda dahulu. Apalagi saat ini aktivitas di Kota Cantik telah dibatasi.

“Kemarin ada dua orang perantau dari luar Pulau
Kalteng yang ingin ke Gunung Mas. Setelah diberi pengertian, keduanya akhirnya kembali
ke kampung halamannya, menunda sementara niat merantau,” tegasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru