33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Dewan Pers Lakukan Verifikasi Faktual Kaltengpos.co

PALANGKA RAYA – Sebagai bentuk komitmen menciptakan lembaga
pers yang profesional, website berita kaltengpos.co
(Kalteng Pos Online) telah mengikuti proses verifikasi sebagaimana ditentukan
oleh Dewan Pers.

Setelah sebelumnya dinyatakan telah terverifikasi administrasi, Senin (3/2/2020), Dewan Pers akhirnya melakukan
verifikasi faktual terhadap kaltengpos.co.

Verifikasi faktual ini dilakukan
langsung oleh Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch Bangun dengan mengunjungi
kantor redaksi kaltengpos.co yang berada
di bawah naungan PT Kalteng Cakrawala Media di Jalan Tjilik Riwut Km 2,5
Palangka Raya.

Kedatangan Hendry disambut
Pimpinan Redaksi kaltengpos.co, Indar
bersama jajaran redaksi lainnya.

“Seluruh perusahaan media wajib
mengikuti verifikasi seperti ini, seperti yang telah diamanatkan UU No 40 tahun
1999 tentang Pers. Tujuan utamanya adalah membangun dan mewujudkan perusahaan pers
yang professional dan bertanggung jawab,” kata Hendry.

Baca Juga :  Rencana Jokowi ke Kalteng, Ditsamapta Gelar Kesiapan Pengamanan

Pada kesempatan itu, Hendry
secara teliti melakukan pengecekan terhadap semua kelengkapan persyaratan
administrasi maupun fisik yang dimiliki kaltengpos.co.

Setelah melakulan pemeriksaan
kelengkapan yang diperlukan, Hendry Ch Bangun menyatakan seluruh persyaratan
verifikasi faktual kaltengpos.co telah
lengkap dan terpenuhi. “Tinggal menunggu sertifikatnya saja nanti,” ujarnya.

Sementara itu, Pimpinan Redaksi kaltengpos.co, Indar, proses verifikasi
yang dilakukan kaltengpos.co merupakan salah satu bagian dari tanggung jawab dan
komitmen pengelolaan media yang professional, akuntabel dan bertanggung jawab.

“Bagi kaltengpos.co, verifikasi ini bukan hanya sekadar tanggung jawab
administrasi semata. Tetapi salah satu wujud komitmen untuk membangun media
yang professional dan bertanggung jawab, serta memenuhi standar-standar
jurnalistik profesional,” ujarnya. (ard/nto)

Baca Juga :  Sampel Makanan Penyebab Keracunan Massal di Kapuas Siap Diteliti

PALANGKA RAYA – Sebagai bentuk komitmen menciptakan lembaga
pers yang profesional, website berita kaltengpos.co
(Kalteng Pos Online) telah mengikuti proses verifikasi sebagaimana ditentukan
oleh Dewan Pers.

Setelah sebelumnya dinyatakan telah terverifikasi administrasi, Senin (3/2/2020), Dewan Pers akhirnya melakukan
verifikasi faktual terhadap kaltengpos.co.

Verifikasi faktual ini dilakukan
langsung oleh Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch Bangun dengan mengunjungi
kantor redaksi kaltengpos.co yang berada
di bawah naungan PT Kalteng Cakrawala Media di Jalan Tjilik Riwut Km 2,5
Palangka Raya.

Kedatangan Hendry disambut
Pimpinan Redaksi kaltengpos.co, Indar
bersama jajaran redaksi lainnya.

“Seluruh perusahaan media wajib
mengikuti verifikasi seperti ini, seperti yang telah diamanatkan UU No 40 tahun
1999 tentang Pers. Tujuan utamanya adalah membangun dan mewujudkan perusahaan pers
yang professional dan bertanggung jawab,” kata Hendry.

Baca Juga :  Rencana Jokowi ke Kalteng, Ditsamapta Gelar Kesiapan Pengamanan

Pada kesempatan itu, Hendry
secara teliti melakukan pengecekan terhadap semua kelengkapan persyaratan
administrasi maupun fisik yang dimiliki kaltengpos.co.

Setelah melakulan pemeriksaan
kelengkapan yang diperlukan, Hendry Ch Bangun menyatakan seluruh persyaratan
verifikasi faktual kaltengpos.co telah
lengkap dan terpenuhi. “Tinggal menunggu sertifikatnya saja nanti,” ujarnya.

Sementara itu, Pimpinan Redaksi kaltengpos.co, Indar, proses verifikasi
yang dilakukan kaltengpos.co merupakan salah satu bagian dari tanggung jawab dan
komitmen pengelolaan media yang professional, akuntabel dan bertanggung jawab.

“Bagi kaltengpos.co, verifikasi ini bukan hanya sekadar tanggung jawab
administrasi semata. Tetapi salah satu wujud komitmen untuk membangun media
yang professional dan bertanggung jawab, serta memenuhi standar-standar
jurnalistik profesional,” ujarnya. (ard/nto)

Baca Juga :  Sampel Makanan Penyebab Keracunan Massal di Kapuas Siap Diteliti

Terpopuler

Artikel Terbaru