PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPR RI yang melakukan
kunjungan kerja ke Kalteng, pertanyakan program pendaftaran tanah sistematis lengkap
(PTSL) yang belum dibagikan. Sebab, ada laporan dan aspirasi masyarakat kepada
Komisi II DPR RI terkait sertifikat PTSL yang belum dibagikan sampai saat ini.
“Ada WA ke saya yang menyampaikan aspirasi terkait pengurusan
tanah. Dan masyarakat ini sering dijanjikan, sertifikat PTSL tersebut akan
dibagikan saat Pak Jokowi datang ke Kalteng,” kata Anggota Komisi II DPR RI
Aus Hidayat Nur.
Dia mengatakan, jumlah masyarakat yang belum mendapatkan
sertifikat tanah tersebut cukup banyak. Persolaan ini harus ada kejelasan
sehingga masyarakat dapat kepastian terkait sertifikat tanah yang menjadi
program Presiden Joko Widodo tersebut.
“Ada sekitar 73 orang yang mengajukan PTSL tetapi
terus dijanjikan akan dibagi saat Pak Jokowi datang. Ini ada di wilayah kota
Palangka Raya,” pungkasnya. (arj/OL)