26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Kapal Pelni Hanya Layani Penumpang Khusus

PROKALTENG.CO-PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) memastikan akan tetap operasional selama masa larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah pada 6-17 Mei mendatang. Akan tetapi, kapal Pelni hanya melayani pengangkutan logistik dan penumpang yang mempunyai keperluan khusus.

"Saya baru selesai rapat dan hasilnya PT Pelni tetap beroperasi sesuai jadwal yang ditetapkan. Termasuk pada tanggal yang dilarang mudik. Namun, PT Pelni tidak mengangkut calon penumpang," kata Muhamad Jabir, Kepala PT Pelni Cabang Sampit, seperti dilansir pada laman Prokal.co, Jumat (30/4).

Jabir menuturkan, kapal PT Pelni hanya beroperasi untuk mengangkut keperluan logistik dan orang yang melakukan perjalanan dinas dengan syarat wajib melakukan rapid test antigen jika keberangkatan dari Sampit. Kemudian, wajib tes PCR apabila keberangkatan dari Surabaya atau Semarang.

Baca Juga :  Menhan Prabowo Tinjau Kebun Singkong di Kalteng

Selain itu, perjalanan dinas atau khusus yang dimaksud, berlaku bagi TNI, Polri, ASN, atau karyawan swasta dengan melampirkan surat tugas dari pimpinan tempatnya bekerja.

”Ada pengecualian bagi calon penumpang yang berkeperluan khusus, seperti melakukan perjalanan dinas, diizinkan melakukan perjalanan pada tanggal yang dilarang mudik dengan syarat harus ada surat tugas dari pimpinan yang disertai tanda tangan dan cap basah," ujarnya.

Untuk saat ini, keberangkatan terdekat yang diperbolehkan melayani calon penumpang reguler akan dijadwalkan pada 3 Mei 2021. ”Jadwal berikutnya calon penumpang reguler dilarang mudik, kecuali melakukan perjalanan dinas. Termasuk orang yang sakit diperbolehkan dengan syarat menunjukkan keterangan dari dokter yang diketahui lurah dan KSOP," tandasnya.

Baca Juga :  12 Perangkat Daerah Dipimpin Plt

PROKALTENG.CO-PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) memastikan akan tetap operasional selama masa larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah pada 6-17 Mei mendatang. Akan tetapi, kapal Pelni hanya melayani pengangkutan logistik dan penumpang yang mempunyai keperluan khusus.

"Saya baru selesai rapat dan hasilnya PT Pelni tetap beroperasi sesuai jadwal yang ditetapkan. Termasuk pada tanggal yang dilarang mudik. Namun, PT Pelni tidak mengangkut calon penumpang," kata Muhamad Jabir, Kepala PT Pelni Cabang Sampit, seperti dilansir pada laman Prokal.co, Jumat (30/4).

Jabir menuturkan, kapal PT Pelni hanya beroperasi untuk mengangkut keperluan logistik dan orang yang melakukan perjalanan dinas dengan syarat wajib melakukan rapid test antigen jika keberangkatan dari Sampit. Kemudian, wajib tes PCR apabila keberangkatan dari Surabaya atau Semarang.

Baca Juga :  Menhan Prabowo Tinjau Kebun Singkong di Kalteng

Selain itu, perjalanan dinas atau khusus yang dimaksud, berlaku bagi TNI, Polri, ASN, atau karyawan swasta dengan melampirkan surat tugas dari pimpinan tempatnya bekerja.

”Ada pengecualian bagi calon penumpang yang berkeperluan khusus, seperti melakukan perjalanan dinas, diizinkan melakukan perjalanan pada tanggal yang dilarang mudik dengan syarat harus ada surat tugas dari pimpinan yang disertai tanda tangan dan cap basah," ujarnya.

Untuk saat ini, keberangkatan terdekat yang diperbolehkan melayani calon penumpang reguler akan dijadwalkan pada 3 Mei 2021. ”Jadwal berikutnya calon penumpang reguler dilarang mudik, kecuali melakukan perjalanan dinas. Termasuk orang yang sakit diperbolehkan dengan syarat menunjukkan keterangan dari dokter yang diketahui lurah dan KSOP," tandasnya.

Baca Juga :  12 Perangkat Daerah Dipimpin Plt

Terpopuler

Artikel Terbaru