TAG

vonis 7 tahun

Berawal dari Free Fire, Pemuda di Lamandau Divonis 7 Tahun karena Tindakan Seksual terhadap Anak

Berawal dari perkenalan melalui gim Free Fire, M (19) berujung divonis 7 tahun penjara oleh PN Nanga Bulik dalam kasus tindakan seksual terhadap anak.

Latest news