DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) berharap, perusahaan swasta yang beroperasi di Kabupaten Mura mampu menunaikan kewajibannya dengan memberikan kompensasi Tunjangan Hari Raya (THR) jelang Idul Fitri tahun 2022 ini.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, H. Parij Ismeth Rinjani, SH mengingatkan dan meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kapuas, agar memantau serta ikut mengawasi perusahaan dalam pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1443 Hijriah.