Belum lama ini pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN) atau tenaga kontrak (tekon) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) dipanggil kembali untuk mengikuti seleksi CAT dalam rangka perekrutan 300 PPNPN jabatan administrasi.
Fraksi NasDem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menyampaikan pandangan umum terkait pembayaran gaji guru kontrak dan K2 yang sampai saat ini belum dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas.
Mulai tahun depan, status pegawai di pemerintahan hanya ada pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Sedangkan untuk status tenaga kontrak (tekon) alias honorer akan dihapuskan.
erjuangan 1.328 tenaga kontrak (tekon) nonaktif untuk bisa mengabdi kembali di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dimulai hari ini, Senin (20/6). Ribuan peserta akan bersaing ketat mengisi 300 kursi yang disediakan.
Kebijakan Pemerintah Pusat untuk menghapus tenaga kontrak (Tekon), atau honor mulai tahun 2023 menjadi perhatian dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Bardiansyah, SE.