Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau beberapa waktu telah menyerahkan hibah asset berupa sertifikat tanah Pelabuhan Bahaur kepada KSOP Kelas IV Pulang Pisau.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta mengungkapkan, penyerahan hibah asset tersebut merupakan tindak lanjut dari perjalanan histori kesediaan dari Pemkab Pulang Pisau melepas asset. Khususnya yaitu berupa tanah Pelabuhan Bahaur.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menegaskan dan meminta oknum mafia tanah untuk segera diberantas. Diketahui, modus para mafia tanah menggunakan surat verklaring yang dipalsukan.
Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Kalimantan Tengah, Elijas B. Tjahajadi memberikan pandangan tentang pentingnya pengelolaan tanah yang benar untuk mencegah terjadinya sengketa.