Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto telah didakwa merintangi penyidikan dan suap proses pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024 yang melibatkan buron Harun M
Sejumlah kader PDI Perjuangan berdatangan ke rumah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/3) siang.
Sidang perkara kepemilikan paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 172,20 gram yang menyeret terdakwa Muhammad Sodik terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya, Senin (11/3/2025).
ulyana, seorang terdakwa perusakan barang milik orang akhirnya dapat keluar dari tahanan. Hal ini setelah Ketua Majelis Hakim Benyamin SH mengabulkan permohonan pengalihanan penahanan terdakwa pada persidangan di PN Palangka Raya, Senin(17/2/2025). Diketahui awalnya terdakwa ditahan di Lapas Perempuan, kini menjadi tahanan kota.
Sidang kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 14,21 gram terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya, Senin (17/2/2025). Dua terdakwa Rano dan Aditia dituntut 7 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU), Wagiman SH.
Tak lama lagi, empat tersangka kasus suap di Dinas PUPR Kalsel akan didudukkan di meja hijau PN Tipikor Banjarmasin. Bahkan, lokasi penahanan mereka sudah dipindahkan KPK dari Jakarta ke Banjarmsin. Tepatnya ke sel Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Kalsel, Jumat (7/2).
Tergiur uang puluhan juta, terdakwa Sandi alis Otong dan Muhammad Reza Fahlevi Lubis nekat jadi kurir sabu. Baru-baru ini, mereka mulai menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Nanga Bulik.
Sidang perkara kepemilikan paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 79.99 gram yang menyeret terdakwa oknum polisi Fathurrahman alias Fathur masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya, Senin (3/2).
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terpaksa harus menunda sidang permohonan praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Persidangan ditunda, karena pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hadir.
Pengadilan Negeri Nanga Bulik menggelar sidang secara virtual, Selasa (14/1/2025) untuk terdakwa Andi Gunawan yang telah melakukan pembobolan sejumlah warung dan toko di wilayah Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau.