Suasana penuh haru menyelimuti kawasan Taman Iring Witu, Kecamatan Dusun Selatan, akhir pekan lalu. Pejabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel), H Deddy Winarwan, secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah kepada warga berpenghasilan rendah.
Sebanyak 79 warga Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya menerima sertifikat tanah gratis melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).Â
Pemerintah Kota Palangkaraya terus mendorong pelaku usaha dan nelayan untuk memanfaatkan sertifikat hak atas tanah sebagai akses permodalan guna mengembangkan usaha mereka.Â
Langkah ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan daya saing dan produktivitas sektor usaha mikro dan kecil yang selama ini menghadapi berbagai kendala, termasuk sulitnya memperoleh modal.
Anggota Komisi B DPRD Kota Palangkaraya, Noorkhalis Ridha mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemko) Palangkaraya yang mendorong produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk memiliki sertifikasi halal. Hal ini sebagai bentuk jaminan konsumen yang membutuhkan produk halal.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menegaskan dan meminta oknum mafia tanah untuk segera diberantas. Diketahui, modus para mafia tanah menggunakan surat verklaring yang dipalsukan.