26.1 C
Jakarta
Wednesday, April 2, 2025
- Advertisement -spot_img

TAG

Sabu

Diringkus di Barak, Polisi Sita 10 Paket Sabu Siap Edar

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya. Mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. seorang tersangka berinisial MS (33) diringkus di kediamannya di barak. Polisi sita 10 paket sabu siap edar.

Tindaklanjuti Laporan Warga, Polisi Berhasil Amankan 10 Paket Sabu

Genderang perang terhadap penyalahgunaan Narkoba terus ditabuh aparat penegak hukum di Palangka Raya.

Pengiriman Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi Diungkap BNNP

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalteng mengungkap kasus peredaran gelap narkotika dengan modus pengiriman melalui jasa pengiriman barang.

Dua Jaringan Narkotika Diungkap, BNNP Kalteng Musnahkan 368 Gram Sabu

Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto menyampaikan, pemusnahan 368 gram sabu ini adalah hasil pengungkapan dari dua kasus dan dua jaringan pengedar yang berbeda.

Gila! Pemilik Sabu 1 Kg di Palangka Raya Ternyata Residivis

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa mengungkapkan tersangka bandar narkoba berinisial AR yang ditangkap di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan merupakan residivis tindak pidana narkotika.

Setahun, BNNP Kalteng Amankan 2.074,44 Gram Sabu

Badan Narkotika Nasional (BNNP) Kalteng bersama Bidang pemberantasan, dan jajaran hingga sepanjang tahun 2022, telah berhasil mengungkap 12 kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan 28 tersangka.

Emak-emak Tersangka Sabu Ikut Mausnahkan Barbuk Miliknya

Sedikitnya 0,75 Gram barang bukti narkotika diduga jenis sabu milik ibu rumah tangga (IRT) berinisial LL (41), tersangka kasus narkotika yang berhasil diungkap Satresnarkoba Polres Seruyan dimusnahkan dengan cara dilarutkan dengan cairan deterjen di Mapolres Seruyan, Selasa (8/11).

Dari 3 Tersangka, Ditemukan Barbuk 2 Kg Sabu dan 943 Butir Ekstasi

Razia Temukan Narkoba dari 3 Tersangka

Musnahkan 7,1 Kilogram Sabu, Kapolda Kalteng Tekankan Hal Ini

Ditresnarkoba dan enam polres jajaran Polda Kalteng memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 7,1 kilogram dan 12,87 gram tembakau gorila. Pemusnahan dilangsungkan di Mapolda Kalteng, Jumat (22/4) kemarin.

Latest news

- Advertisement -spot_img