Persoalan hutang piutang, ternyata menjadi motif utama dari kasus pembunuhan Sarwani yang disinyalir dilakukan oleh 7 orang pelaku. Motif pembunuhan itu terungkap saat Polresta Palangka Raya menggelar rekontruksi dan press release kasus tersebut, Rabu (13/4).
Polresta Palangka Raya menggelar rekonstruksi pembunuhan SR (45) di Jalan Bukit Pinang 1 Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya, dengan menghadirkan enam pelaku.
Polresta Palangka Raya akhirnya menggelar rekonstruksi pembunuhan korban SR (45) yang ditemukan di Jalan Bukit Pinang 1 Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya. Diketahui peristiwa pembunuhan tersebut, terjadi pada, Kamis (10/3/2022) lalu.