Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalteng hingga saat ini masih menjadi fokus perhatian pihak kepolisian. Terlebih kepada korban yang kebanyakan merupakan perempuan dan anak di bawah umur. Pelaku terkadang bukan lah orang jauh dan justru orang terdekat.
Ditresnarkoba dan enam polres jajaran Polda Kalteng memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 7,1 kilogram dan 12,87 gram tembakau gorila. Pemusnahan dilangsungkan di Mapolda Kalteng, Jumat (22/4) kemarin.
Saat patroli guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Palangka Raya, tim PPRC (Patroli Presisi Reaksi Cepat), menemukan dua orang pemuda pengendara motor yang mencurigakan, Sabtu (26/2/2022) sekira pukul 00.20 WIB.