28.9 C
Jakarta
Tuesday, April 30, 2024

Balap Liar Membandel, Polisi Terpaksa Angkut 2 Motor Beserta Jokinya

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalteng bertindak cepat mengamankan dua orang remaja dan sepeda motor yang digunakan aksi balapan liar (bali). Ya, kejadian tersebut dilakukan di Jalan Diponegoro, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya pada Rabu (3/4/2024) dini hari.

“Setelah menerima laporan masyarakat, kami menindaklanjuti ada balap liar di Jalan Diponegoro. Untuk hasilnya dua orang remaja dan dua motor kami amankan. Kedua motor yang kami amankan adalah motor modifikasi knalpot brong,” ucap Kepala Unit (Kanit) Sigar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Kalteng Iptu Hana Cahya.

Sementara kedua remaja yang pihaknya amankan, terbukti tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM). Bahkan masih tergolong anak di bawah umur.  Menurutnya kedua remaja tersebut terindikasi kuat melakukan balap liar.

Baca Juga :  Miris! Bocil Jadi Joki Balap Liar di Palangkaraya, 9 Orang Diamankan Polisi

“Selanjutnya akan kami tindak tegas di Polda. Kegiatan patroli ini, akan terus berlanjut selama ada laporan dari masyarakat. Kami mengimbau kepada orang tua untuk memastikan anaknya di rumah ketika malam, dan jangan ada yang menonton balap liar,” ujar  Iptu Hana seraya mengakui pelaku aksi balap liar akan terus meningkat jika ada banyak penonton. (jef/hnd)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalteng bertindak cepat mengamankan dua orang remaja dan sepeda motor yang digunakan aksi balapan liar (bali). Ya, kejadian tersebut dilakukan di Jalan Diponegoro, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya pada Rabu (3/4/2024) dini hari.

“Setelah menerima laporan masyarakat, kami menindaklanjuti ada balap liar di Jalan Diponegoro. Untuk hasilnya dua orang remaja dan dua motor kami amankan. Kedua motor yang kami amankan adalah motor modifikasi knalpot brong,” ucap Kepala Unit (Kanit) Sigar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Kalteng Iptu Hana Cahya.

Sementara kedua remaja yang pihaknya amankan, terbukti tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM). Bahkan masih tergolong anak di bawah umur.  Menurutnya kedua remaja tersebut terindikasi kuat melakukan balap liar.

Baca Juga :  Miris! Bocil Jadi Joki Balap Liar di Palangkaraya, 9 Orang Diamankan Polisi

“Selanjutnya akan kami tindak tegas di Polda. Kegiatan patroli ini, akan terus berlanjut selama ada laporan dari masyarakat. Kami mengimbau kepada orang tua untuk memastikan anaknya di rumah ketika malam, dan jangan ada yang menonton balap liar,” ujar  Iptu Hana seraya mengakui pelaku aksi balap liar akan terus meningkat jika ada banyak penonton. (jef/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru