34.1 C
Jakarta
Tuesday, April 30, 2024

7 Pelaku Terduga Pencurian Sawit Tertangkap, Polisi Kedepankan Peran Satgas PKS

PROKALTENG. CO – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil mengungkap kasus pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang terjadi di PT Agrokarya Prima Lestari ( PT. AKPL ), Kecamatan Mentaya Hulu. Diketahui sebelumnya bahwa kasus tersebut terjadi sejak bulan Desember tahun lalu.

“Dari hasil penyelidikan, Polres Kotim melakukan tindakan kepolisian terukur dan berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian berinisial BH atas pelanggaran hukum pencurian TBS di kebun di PT. AKPL,” ucap Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M. didampingi Kasatreskrim AKP Besrom Purba , S.I.K. saat konferensi pers, Selasa (16/4/2024) kemarin.

Dalam kegiatan rilis tersebut, diungkapkan bahwa pihaknya juga mengamankan enam orang terduga lainnya. Diantaranya UCI, EW, M, H, P dan S yang disinyalir sebagai penyedia jasa dan turut membantu memfasilitasi. Begitu juga supir dan pemegang surat perintah kerja (SPK) hingga pabrik pengolah TBS hasil jarahan dari terduga pelaku BH.

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Peredaran Sabu dan Ganja di Desa Bangkal

“Setidaknya aparat penegak hukum berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit roda 4 jenis pikap dan mini bus, empat buah alat pemanen sawit, satu buah arco dan TBS kurang lebih seberat 2 ton,” ungkapnya.

Tak hanya itu saja, polisi juga mengamankan enam unit roda 6 jenis Dump Truck sekaligus bukti transaksi penjualan sawit dengan total kerugian yang dialami oleh PT AKPL mencapai puluhan milyar atas penjarahan yang terjadi tersebut.

Sementara, menyikapi maraknya kasus pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit ini, Kapolda Kalteng, Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto melalui, Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, S.IK., M.Si. mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya.

Baca Juga :  Resmi Dimulai Hari Ini, Operasi Telabang Sasar Pelanggar Lalu-lintas

“Salah satunya, dengan mengedepankan peran Satgas PKS (Penyelesaian Konflik Sosial) di seluruh kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Kalteng dalam mengidentifikasi  semua persoalan dan permasalahan yang terjadi di wilayah ini,” ucap Erlan Munaji, Rabu (17/4/2024).

Menurutnya, untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi adalah bekerja sama dengan seluruh stakeholder terkait dan meningkatkan langkah – langkah tindakan kepolisian. Seperti halnya kegiatan preemtif dan preventif. Yakni patroli, penyuluhan dan pembinaan terhadap masyarakat. Sekaligus pendekatan bersama para tokoh setempat.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Kotim untuk tetap selalu menjaga kondusifitas, kamtibmas serta tidak melakukan penjarahan sawit, jika tidak ingin terseret dalam permasalahan hukum,” pungkasnya. (jef/hnd)

PROKALTENG. CO – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil mengungkap kasus pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang terjadi di PT Agrokarya Prima Lestari ( PT. AKPL ), Kecamatan Mentaya Hulu. Diketahui sebelumnya bahwa kasus tersebut terjadi sejak bulan Desember tahun lalu.

“Dari hasil penyelidikan, Polres Kotim melakukan tindakan kepolisian terukur dan berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian berinisial BH atas pelanggaran hukum pencurian TBS di kebun di PT. AKPL,” ucap Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M. didampingi Kasatreskrim AKP Besrom Purba , S.I.K. saat konferensi pers, Selasa (16/4/2024) kemarin.

Dalam kegiatan rilis tersebut, diungkapkan bahwa pihaknya juga mengamankan enam orang terduga lainnya. Diantaranya UCI, EW, M, H, P dan S yang disinyalir sebagai penyedia jasa dan turut membantu memfasilitasi. Begitu juga supir dan pemegang surat perintah kerja (SPK) hingga pabrik pengolah TBS hasil jarahan dari terduga pelaku BH.

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Peredaran Sabu dan Ganja di Desa Bangkal

“Setidaknya aparat penegak hukum berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit roda 4 jenis pikap dan mini bus, empat buah alat pemanen sawit, satu buah arco dan TBS kurang lebih seberat 2 ton,” ungkapnya.

Tak hanya itu saja, polisi juga mengamankan enam unit roda 6 jenis Dump Truck sekaligus bukti transaksi penjualan sawit dengan total kerugian yang dialami oleh PT AKPL mencapai puluhan milyar atas penjarahan yang terjadi tersebut.

Sementara, menyikapi maraknya kasus pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit ini, Kapolda Kalteng, Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto melalui, Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, S.IK., M.Si. mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya.

Baca Juga :  Resmi Dimulai Hari Ini, Operasi Telabang Sasar Pelanggar Lalu-lintas

“Salah satunya, dengan mengedepankan peran Satgas PKS (Penyelesaian Konflik Sosial) di seluruh kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Kalteng dalam mengidentifikasi  semua persoalan dan permasalahan yang terjadi di wilayah ini,” ucap Erlan Munaji, Rabu (17/4/2024).

Menurutnya, untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi adalah bekerja sama dengan seluruh stakeholder terkait dan meningkatkan langkah – langkah tindakan kepolisian. Seperti halnya kegiatan preemtif dan preventif. Yakni patroli, penyuluhan dan pembinaan terhadap masyarakat. Sekaligus pendekatan bersama para tokoh setempat.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Kotim untuk tetap selalu menjaga kondusifitas, kamtibmas serta tidak melakukan penjarahan sawit, jika tidak ingin terseret dalam permasalahan hukum,” pungkasnya. (jef/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru