Pemerintah Kota Palangka Raya akhirnya membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite dan solar untuk kendaraan roda 2 dan roda 4. Penggunaan pengisian sepeda motor hanya diperbolehkan maksimal Rp50 ribu, dan modil roda empat Rp200 ribu
Sejumlah mahasiswa dari beberapa universitas di Kota Palangka Raya yang tergabung dalam gerakan mahasiswa dan rakyat (GEMARA) menggelar unjuk rasa di halaman Kantor DPRD Kalteng, Senin (4/7/2022) sore.
Petugas gabungan dari Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya beserta PT Pertamina (Persero), dan Satpol PP menemukan satu mobil yang menggunakan modifikasi tangki hendak mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite, di tengah antrean yang panjang di Jalan G.Obos. Pemilik dan mobil pun diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.
Bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite di Kota Palangka Raya hingga saat ini sepertinya masih langka. Terbukti, Minggu (5/6) kemarin masih terlihat antrean kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Rata-rata stasiun menanti pasokan yang masih dalam perjalanan.
Beberapa pekan terakhir, bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite cukup langka di wilayah Kalteng, khususnya Kota Palangka Raya. Tidak sedikit warga yang mengeluhkan betapa sulitnya mendapatkan bahan bakar penggerak kendaraan bermotor dan mobil tersebut.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara terkesan tak mengiyakan atau mengatakan tidak soal rencana kenaikan harga pertalite dan gas elpiji 3 kg.