Pengamat Hukum yang juga Ketua Penegak Hukum Rakyat Indonesia (PHRI) Kalimantan Tengah (Kalteng) Suriansyah Halim menduga belum dieksekusinya Terpidana Narkotika di Jalan Rindang Banua Saleh alias Salihin sejak putusan kasasi keluar pada Selasa (25/10/2022) tahun lalu hingga saat ini karena memang belum maksimalnya pencarian. Oleh pihak kejaksaan atau Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya.