Pengamat hukum dan pembangunan, Hardjuno Wiwoho, menilai wacana penggunaan dana zakat untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bertentangan dengan ketentuan yang ada dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Pengamat Hukum yang juga Ketua Penegak Hukum Rakyat Indonesia (PHRI) Kalimantan Tengah (Kalteng) Suriansyah Halim menduga belum dieksekusinya Terpidana Narkotika di Jalan Rindang Banua Saleh alias Salihin sejak putusan kasasi keluar pada Selasa (25/10/2022) tahun lalu hingga saat ini karena memang belum maksimalnya pencarian. Oleh pihak kejaksaan atau Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya.