PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pertambangan sebagai tindak lanjut atas temuan dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat kerja lintas sektor yang digelar di ruang rapat gabungan DPRD Kalteng, Senin (27/4).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas ESDM Kalteng, Sutoyo mengatakan, hasil audit BPK harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem perizinan, pengawasan, serta kewajiban lingkungan perusahaan tambang di daerah.
“Kita tidak bisa membenahi tata kelola ini secara setengahsetengah. Perizinan harus tertib, kewajiban lingkungan dijalankan sesuai ketentuan, dan reklamasi pascatambang dilaksanakan dengan benar. Semua harus berjalan paralel,” ujar Sutoyo saat itu.
Ia menekankan bahwa pengawasan lapangan menjadi aspek penting dalam memastikan kegiatan pertambangan tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
“Pengawasan tidak boleh berhenti pada laporan. Kita harus memastikan langsung di lapangan bahwa aktivitas pertambangan berjalan sesuai izin dan tidak melampaui ketentuan yang berlaku,” katanya.
Menurut Sutoyo, integrasi data antarinstansi teknis juga perlu diperkuat agar proses pengawasan lebih efektif dan akuntabel. Dengan sistem yang terhubung, potensi pelanggaran dapat lebih cepat teridentifi kasi.
Lebih lanjut ia menegaskan, meskipun sektor pertambangan berkontribusi terhadap pendapatan daerah, keberlanjutan lingkungan tetap menjadi prioritas utama.
“Kita mendukung investasi dan pertumbuhan ekonomi, tetapi kepatuhan terhadap aturan dan perlindungan lingkungan adalah hal yang tidak bisa ditawar,” tegasnya. (ovi/ans/kpg)


