Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng menindak tegas oknum personel kesatuannya berinisial VR (44) yang terbukti melanggar kode etik dan dijatuhi hukuman Pemberhentian Tidak De
Komandan Batalyon C Resimen IV Pasukan Pelopor Korps Brimob Polda Metro Jaya Kompol Cosmas Kaju Gae diputus melanggar kode etik berat. Dalam sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) Rabu malam (3/9)
Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan tengah memproses pengganti eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel usai dipecat dari Kabinet Merah Putih.
Mantan Wakil Direktur Kriminal Khusus (Wadirkrimsus) Polda Sumatera Utara berinisial AKBP DK, dipecat tidak dengan hormat dari institusi Polri karena diduga memiliki orientasi seksual yang menyimpang.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh meminta Presiden Prabowo Subianto memecat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia buntut kebijakan larangan warung menjual Gas LPG 3 kilogram (Kg). Karena, kebijakan ini telah menimbulkan kesulitan bagi jutaan rakyat kecil di Indonesia.
Kabar dipecatnya Shin Tae-yong (STY) dari kursi kepelatihan Timnas Indonesia, membuat dunia sepak bola Tanah Air geger. Bagaimana tidak, selama diasuh oleh pelatih asal Korea Selatan tersebut, Timnas Indonesia mencetak banyak prestasi di level internasional.
Sebanyak 22 anggota kepolisian Polda Kalteng telah dipecat dengan tidak hormat atau PTDH sepanjang Tahun 2024. Mereka dipecat karena berbagai pelanggaran berat yang dilakukan.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memecat 27 kadernya karena melanggar aturan, kode etik, dan disiplin partai saat Pilpres dan Pilkada 2024. Dari jumlah tersebut, ada mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution.
Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka merespons kabar dirinya dipecat sebagai kader PDI Perjuangan. Gibran memastikan, dirinya menghormati keputusan DPP PDIP.