DPRD Palangka Raya Dorong Pengisian Jabatan Kosong di Lingkungan Pemko

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kota Palangka Raya meminta pemerintah kota (pemko) segera melakukan pembenahan pada aspek sumber daya manusia (SDM), khususnya terkait banyaknya jabatan yang masih kosong di lingkungan pemerintahan.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengatakan masih terdapat sejumlah posisi strategis yang hingga kini belum terisi secara definitif dan masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).

“Masih banyak jabatan di pemerintah kota yang kosong dan dijabat oleh pelaksana tugas,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).

Menurut Politisi Partai Golkar, kondisi tersebut berpotensi menghambat kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), karena pejabat pelaksana tugas memiliki keterbatasan kewenangan dalam mengambil keputusan strategis.

Hal ini dinilai dapat berdampak pada kurang optimalnya pelayanan publik serta pelaksanaan program-program pembangunan di daerah.

Baca Juga :  Jangan Menimbun Oksigen dan Menaikkan Harga di Tengah Bencana Kabut As

“Perlu segera dilakukan pengisian jabatan-jabatan yang masih kosong sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan,” tambahnya.

DPRD pun mendorong pemerintah kota agar segera melakukan proses seleksi dan pengisian jabatan secara transparan dan sesuai aturan, sehingga roda pemerintahan dapat berjalan lebih efektif dan maksimal. (adr)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kota Palangka Raya meminta pemerintah kota (pemko) segera melakukan pembenahan pada aspek sumber daya manusia (SDM), khususnya terkait banyaknya jabatan yang masih kosong di lingkungan pemerintahan.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengatakan masih terdapat sejumlah posisi strategis yang hingga kini belum terisi secara definitif dan masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).

“Masih banyak jabatan di pemerintah kota yang kosong dan dijabat oleh pelaksana tugas,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).

Electronic money exchangers listing

Menurut Politisi Partai Golkar, kondisi tersebut berpotensi menghambat kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), karena pejabat pelaksana tugas memiliki keterbatasan kewenangan dalam mengambil keputusan strategis.

Hal ini dinilai dapat berdampak pada kurang optimalnya pelayanan publik serta pelaksanaan program-program pembangunan di daerah.

Baca Juga :  Jangan Menimbun Oksigen dan Menaikkan Harga di Tengah Bencana Kabut As

“Perlu segera dilakukan pengisian jabatan-jabatan yang masih kosong sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan,” tambahnya.

DPRD pun mendorong pemerintah kota agar segera melakukan proses seleksi dan pengisian jabatan secara transparan dan sesuai aturan, sehingga roda pemerintahan dapat berjalan lebih efektif dan maksimal. (adr)

Terpopuler

Artikel Terbaru