Kejaksaan Negeri Palangka Raya terus memproses dugaan korupsi dana operasional Pascasarjana UPR yang kini memasuki tahap penelitian berkas oleh penuntut umum.
Pemeriksaan tersangka dugaan korupsi dana Program Pascasarjana UPR periode 2019–2022 terpaksa ditunda setelah kuasa hukum mengajukan permohonan pengunduran jadwal kepada Kejari Palangka Raya.