Penipuan digital terus berkembang dengan berbagai modus baru. Salah satu cara yang paling sering digunakan pelaku adalah mengirimkan link palsu (phishing) yang dibuat semirip mungkin dengan website re
Pengamat politik sekaligus Guru Besar London School of Public Relations (LSPR), Lely Arrianie, menilai fenomena 'JK Effect' dapat menjadi ujian serius bagi masa depan politik trah Presiden ke-7 RI Jok
Niat Zainal Arifi n untuk mudik berlebaran ke kampung halaman berujung pada kekecewaan. Ketika proses chek-in di Pelabuhan Sampit, barcode pada tiket yang dipegang Zainal tidak terbaca oleh sistem.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Selatan mengungkap jaringan pemalsuan dokumen kendaraan bermotor yang beroperasi lintas provinsi dan telah berjalan selama bertahun-tah
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah menangkap seorang pria berinisial DAW (39), pelaku di balik distribusi beras premium palsu. Ia ditangkap pada Kamis, 31 Juli
Hamidan, 35 tahun, membuat warga setempat resah atas keberadaannya yang mengaku sebagai habib. Dia lalu dilaporkan ke Polsek Limpasu pada Senin (16/6).
Kepolisian Resor Bogor mengungkap praktik produksi dan peredaran minyak goreng bermerek Minyakita yang diketahui palsu di sebuah tempat produksi di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri telah mendapati sejumlah temuan dugaan kecurangan dalam distribusi MinyaKita di masyarakat. Tidak hanya takaran yang kurang dari semestinya, mereka juga mendapati MinyaKita palsu beredar luas.
Tidak bisa dipungkiri, barang-barang mewah selalu menarik perhatian dan sering kali menjadi simbol status sosial yang tinggi.Namun, tidak semua orang mampu merogoh kocek dalam-dalam untuk mendapatkan barang asli dengan harga selangit.
Dalam upaya antisipasi adanya oknum yang memanfaatkan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), Dirlantas Polda Kalteng mengimbau kepada para pemohon untuk tidak menggunakan jasa calo.
Anang Murdani dan Deni alias OE, dua terdakwa kasus penjualan pupuk palsu menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau. Dalam perkara ini, keduanya didakwa secara terpisah.