Anggota KPU Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Perencanaan, Data, dan Informasi, Wawan Wiraatmaja. Menyampaikan bahwa pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan pasangan calon Bupati
- Mahkamah Konstitusi (MK) kembali memeriksa perkara perselisihan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara tahun 2024 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli, Jumat (12/9/2025
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Tengah (Kalteng). Membantah tuduhan intervensi terhadap Bawaslu Kabupaten Barito Utara dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Dua penyanyi papan atas, Lesti Kejora dan Hendra Samuel "Sammy" Simorangkir, tampil menyanyikan lagu ciptaannya masing-masing di hadapan para hakim konstitusi.
Dugaan praktik politik uang dalam pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Barito Utara (Batara) terus bergulir dan kini turut menyeret proses hukum hingga ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Barito Utara (Batara) berlanjut lagi di Mahkamah Konstitusi (MK). Pasangan calon nomor urut 01, Purman Jaya dan Hendro Nakalelo (Gogo-Helo), resmi
Salah satu penasihat hukum tim kampanye pasangan Gogo-Helo, Rusdi Agus Susanto SH. Mengapresiasi tindakan tegas penegak hukum terkait penetapan para tersangka kasus dugaan pelanggaran politik uang
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak gugatan sengketa Pilkada Lamandau 2024 yang diajukan pasangan Hendra-Budiman. Dengan putusan ini, Rizky-Hamid dipastikan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan membacakan putusan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lamandau pada Senin, 24 Februari 2025, pukul 13.30 WIB.
Pasangan calon (Paslon) Nomor Urut 2, Rizky Aditya Putra-Abdul Hamid, menghadirkan saksi dalam sidang sengketa Pilbup Lamandau di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (14/2/2025).
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati Lamandau, bernomor 96/PHPU.BUP-XXIII/2025 pada Jumat (14/2/2025).
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barito Selatan Tahun 2024 dari Pasangan Calon Nomor Urut 02 Juana dan Tini Rusdihatie (Pemohon) tidak dapat diterima.
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk melanjutkan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Kabupaten Lamandau 2024 ke tahap pembuktian.
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilkada Katingan yang diajukan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 1, Sakariyas-Endang Susilawatie.
Perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Barito Utara yang diajukan oleh Pasangan Calon (Paslon) Bupati Akhmad Gunadi Nadalsyah dan Sastra Jaya kini memasuki tahap pembuktian.
Sidang lanjutan gugatan Pilkada Kabupaten Lamandau memasuki babak berikutnya.
Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK), yang dipimpin oleh Arief Hidayat, menyatakan tujuh perkara, termasuk gugatan nomor 96/PHPU.BUP-XXIII/2025, belum diputus dan akan dilanjutkan pada pemeriksaan persidangan antara 7-17 Februari 2025.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan penarikan gugatan yang diajukan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, Willy M Yoseph dan Habib Ismail, terhadap hasil Pilkada yang menetapkan Agustiar Sabran dan Edy Pratowo sebagai pemenang.
Mahkamah Konstitusi (MK) belum memutuskan gugatan sengketa Pilkada Kabupaten Lamandau pada pembacaan putusan dismisal. Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada 7-17 Februari 2025.
Sengketa hasil Pilkada Kota Palangka Raya diperkirakan akan mencapai titik terang pada pertengahan Februari 2025, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan terkait kasus ini.
Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 2 Aditya Putra dan Abdul Hamid langsung menyerang balik tuduhan terkait politik uang yang dilayangkan oleh Paslon Nomor Urut 1, Hendra Lesmana dan Budiman, yang mengajukan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati Lamandau Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memasuki fase kedua pemeriksaan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk Kabupaten Kapuas dan Barito Utara.
asangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi (Andika-Hendi), resmi mencabut gugatan sengketa hasil Pilkada Jateng 2024 yang sebelumnya diajukan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sidang gugatan perselisihan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (PHP) Mahkamah Konstitusi (MK) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Murung Raya. Oleh Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya (Mura) nomor urut 2 Nuryakin dan Doni, masuk dalam sidang gugatan pertama, di Jakarta, Senin (13/1).
Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) nomor urut 1, Willy Midel Yoseph dan Habib Ismail, memutuskan mencabut gugatan hasil Pilgub di Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang perdana di Jakarta, Kamis (9/1).
Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan proses penyelesaian sengketa hasil Pilkada 2024 berjalan sesuai jadwal yang ditentukan. Sidang perselisihan pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota akan diselesaikan dalam waktu 45 hari kerja.
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara (Batara), H. Gogo Purman Jaya dan Hendro Nakalelo (Gogo-Helo), resmi mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (3/1).
Mahkamah Konstitusi (MK) telah meregistrasi seluruh gugatan terkait Pilkada serentak 2024 dari Kalimantan Tengah. Kasus tersebut meliputi satu sengketa pemilihan gubernur, tujuh pemilihan bupati, serta satu pemilihan wali kota Palangka Raya. Seperti dilansir dari Kalteng Pos, Senin (6/1).
Pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) menjadi sorotan serius dalam Pilkada di Kalimantan Tengah (Kalteng). TSM merupakan pelanggaran berat yang dapat mendiskualifikasi pasangan calon kepala daerah. Sejumlah calon kepala daerah di Kalteng melaporkan adanya dugaan pelanggaran TSM ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Tim kuasa hukum Rizky Aditya Putra dan Abdul Hamid, pasangan Bupati dan Wakil Bupati Lamandau terpilih periode 2025-2030, menyatakan kesiapan menghadapi gugatan yang diajukan pasangan Hendra Lesmana-Budiman di Mahkamah Konstitusi (MK).
Separuh jajaran KPU dan Bawaslu di daerah masih akan disibukkan dengan urusan Pilkada hingga Februari 2025 mendatang. Itu menyusul banjirnya jumlah sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) 2024 yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebanyak tujuh pasangan calon (paslon) dari Kalimantan Tengah mengajukan gugatan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Lamandau telah melewati tahap penting, termasuk pleno rekapitulasi hasil suara tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamandau yang berlangsung pada 3 Desember 2024.
PROKALTENG.CO - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
KEPUTUSAN KPU RI nomor 360 tahun 2024 yang menetapkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 sebagai pemenang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI 2024 menuai protes.
TIDAK berlebihan bila Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengilustrasikan putusan MKMK sangat ditunggu-tunggu masyarakat Indonesia. Utamanya para peserta pemilu dan pemilih.
PROKALTENG.CO - Anwar Usman akhirnya buka suara perihal putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memberhentikannya dari jabatan ketua MK.
Saya kirim potongan berita itu (lihat ilustrasi di atas) ke pengacara Bonyamin Saiman. Benarkah seperti itu. ''Hubungi pengacaranya saja. Mas Arif Sahudi. Saya lagi di Malaysia,'' jawab Bonyamin.
Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau Omnibuslaw bertentangan dengan UUD 1945.