TAG

Kurir sabu

Sidang Kasus Narkotika Jumbo di PN Nanga Bulik: JPU Ungkap Pembuktian Kurir Pembawa 32 Kg Sabu dan 15 Ribu Ekstasi

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamandau menggelar pembuktian dalam persidangan perkara tindak pidana narkotika jaringan lintas provinsi di Pengadilan Negeri Nanga Bulik.

Kurir Sabu Kabur ke Hutan, Kini Diadili di PN Nanga Bulik

Dua kurir narkoba yang sempat kabur ke hutan usai membawa 33 bungkus sabu dan tiga bungkus ekstasi kini menjalani sidang perdana di PN Nanga Bulik.

Sidang Kurir Sabu 0,5 Kg, Empat Saksi Beberkan Detik-Detik Penangkapan dan Detail Barang Bukti

Pengadilan Negeri (PN) Nanga Bulik kembali menggelar sidang lanjutan kasus penyelundupan narkotika jaringan antarprovinsi pada Senin (18/5/2026) kemarin

Kurir Sabu Lintas Provinsi Disidang di PN Nanga Bulik, Bawa 500 Gram Sabu dan Ekstasi

Dua kurir narkoba lintas provinsi disidang di PN Nanga Bulik usai ditangkap membawa lebih dari 500 gram sabu dan pil ekstasi di Lamandau.

Kurir Sabu 1 Kg Ditangkap di Sukamara, Polisi Sita Ekstasi dan Mobil Brio

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan barang bukti sabu seberat lebih dari 1 kilogram.

Iming-iming Rp10 Juta, Pria Ini Rela Bawa Sabu 200 Gram

Iming-iming bayaran Rp10 juta membuat M. Rizaldy Rahman nekat membawa sabu hampir 200 gram.

Pengakuan Mengejutkan Kurir 35 Kg Sabu, Ternyata Bukan Pertama Kali

Pengakuan dua kurir 35 kilogram sabu yang ditangkap di Lamandau bikin geleng-geleng kepala.

Tergiur Rp30 Juta, Kurir 2 Kg Sabu Ditangkap di Lamandau Terancam Hukuman Mati

Tergiur upah Rp30 juta, Imam Safi’i Bin Marsudin, pria asal Kalimantan Barat, kini harus duduk di kursi terdakwa.

Bawa 2,2 Kg Sabu, Kurir Lintas Provinsi Dituntut 20 Tahun Penjara

Perkara narkotika lintas provinsi dengan barang bukti 2,2 kilogram sabu kembali mencuat di Pengadilan Negeri Nanga Bulik.

Batal Seumur Hidup, 4 Kurir Sabu Lintas Provinsi Divonis Berat di PN Nanga Bulik

Empat kurir narkoba lintas provinsi akhirnya dijatuhi hukuman berat oleh majelis hakim.

Kurir Sabu Lintas Provinsi Dituntut 20 Tahun Penjara di PN Nanga Bulik

Terdakwa kasus peredaran sabu lintas provinsi dituntut 20 tahun penjara setelah terbukti menjadi perantara jual beli narkotika seberat lebih dari 1 kilogram di Kabupaten Lamandau.

Bawa 1 Kg Sabu dari Kalbar, Pemuda Ini Tak Sempat Nikmati Upah Rp10 Juta

Niat ingin mendapat upah Rp10 juta, seorang pemuda bernama Rohim R Bin M. Hosen justru harus duduk di kursi pesakitan.

JPU Lamandau Tuntut 8 Tahun Penjara untuk Kurir Sabu

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Lamandau mendakwa Rahmat Meiki dengan ancaman pidana delapan tahun penjara dalam kasus peredaran sabu.

Kurir Narkoba Upah Rp 50 Ribu Terancam 8 Tahun Bui

Dua kurir sabu di Lamandau menghadapi tuntutan berat.

Warso, Kurir Sabu 50 Kg yang Divonis Mati oleh PN Nanga Bulik

Penegakan hukum di Kalimantan Tengah mencatatkan sejarah baru dengan vonis mati terhadap Warso, kurir narkotika yang terlibat dalam peredaran sabu 50 kilogram, oleh Pengadilan Negeri Nanga Bulik.

Sidang Kasus Kurir Sabu 50 Kg, Fakta Mengejutkan Terungkap

Sidang kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 50 kilogram yang melibatkan jaringan lintas Kalimantan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Nanga Bulik.

Sopir Taksi Online Nyambi Jadi Kurir Sabu, Berakhir di Jeruji

Karier Warso (33) sebagai sopir taksi online berakhir tragis. Ia kini harus menghadapi persidangan di Pengadilan Negeri Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau, setelah tertangkap membawa 50 kilogram sabu.

Dua Kurir Sabu di Lamandau Divonis 10 Tahun Penjara

Dua pria kurir sabu, Iksan Badawi dan Hamrullah, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah terbukti secara hukum menjadi perantara jual beli sabu di wilayah Lamandau.

Dua Kurir Sabu Asal Pontianak Dituntut 14 Tahun Penjara di Nanga Bulik

Iksan Badawi alias Awi dan Hamrullah alias Rulah kini harus menghadapi persidangan setelah tertangkap dalam kasus peredaran narkoba. Keduanya ditangkap aparat karena menjadi kurir sabu-sabu seberat 180,6 gram yang dikirim dari Pontianak ke Palangka Raya.

Kurir Sabu di Nanga Bulik Dijatuhi Hukuman 8 Tahun Penjara

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Nanga Bulik menjatuhkan vonis kepada Mulyadi, seorang kurir sabu, yang terbukti secara sah melakukan tindak pidana tanpa hak sebagai perantara jual beli narkotika golongan I bukan tanaman.

Bawa Narkotika 180,6 Gram, Dua Kurir Sabu di Lamandau Dijerat Pasal Berlapis

Dua kurir sabu, Iksan Badawi dan Hamrullah, mulai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Nanga Bulik, baru-baru ini. Kurir sabu itu didakwa dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Bawa 50 Gram Sabu dengan Perjalanan 1.600 Km, Diupah Rp5 Juta

Kurir sabu lintas provinsi Sumartianto Alias Yanto. Hanya bisa pasrah saat Hakim Pengadilan Negeri (PN) Nanga Bulik membacakan putusannya, Senin (29/4/2024).

Kurir Sabu di Lamandau Diganjar 5,5 Tahun Penjara

Terbukti membawa kurang lebih 1 gram sabu, Decky Setyawan (22) diganjar 5,5 tahun penjara oleh Majelis Hukum Pengadilan Negeri (PN) Nanga Bulik. Decky juga diwajibkan membayar denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara.

Latest news