Jajaran Polres Lamandau menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika. Tak main-main, Pertengahan Bulan Mei hingga Oktober 2024, Satresnarkoba berhasil menggagalkan dua penyelundupan besar sabu dengan total barang bukti mencapai 83,5 kg.
Butuh duit nekat jual kabel. Akibat perbuatannya. Lima orang pekerja kontraktor PLN beserta penadahnya kini tengah menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN), Nanga Bulik.
Aksi maling sepeda motor Honda Scoopy Merah di depan toko mainan terekam kamera CCTV. Pelaku dua orang sempat terlihat memantau sebelum membawa kabur motor dari parkiran.
Seorang Pria tak terima disebut Tua Bangka, Melki Tualaka pukuli keluarga calon orang tua dari menantu (besan) keluarganya. Akibatnya, pria bertato tersebut kini harus mendekam dipenjara.
Aksi kejahatan pelecehan seksual bisa jadi ada dimana-mana. Baru-baru ini kembali terjadi, seorang wanita di sebuah warung makan menceritakan kejadian yang dialami oleh teman kerjanya
Ketagihan judi online membuat Aris nekat menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja. Tidak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah
Pria yang menjual pacarnya sendiri melalui aplikasi pesan MiCah di Kabupaten Lamandau, berinisial MIM, lepas dari jeratan pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Akibatnya, hukuman terdakwa jauh lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum.
Jajaran Polres Lamandau berhasil mengungkap kasus pencurian di kebun sawit PT. Nirmala Argo Lestari (NAL). Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan 9 (Sembilan) orang pelaku, Sabtu (3/2/2024) sore.
Aksi pencurian handphone yang dilakukan oleh seorang pria berinisial AC ini berhasil diungkap.Pelaku yang merupakan residivis kambuhan ini berhasil diamankan oleh Resmob Satreskrim Polres Seruyan dan Unit Reskrim Polsek Seruyan Hilir di Jalan Soekarno Hatta Desa Persil Raya Kecamatan Seruyan Hilir Kabupaten Seruyan, Kamis (18/1).