Personel Polri dan TNI terus bersinergi dengan melakukan penjagaan bersama. Dalam rangka menjaga keamanan dan kedamaian selama rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara di tingkat KPU Kabupaten Lamandau, Kamis (29/2/2024).
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangkaraya menyatakan merekomendasikan kepada KPU Kota Palangkaraya agar dilaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah TPS.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangkaraya, Joko Anggoro, mengatakan, untuk rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan, sudah ada 2 kecamatan yang sudah selesai di Kota Palangkaraya, Rabu (21/2). "Untuk Kecamatan Rakumpit betul sudah selesai tadi malam (20/2).
an Umum (Pemilu) telah dilaksanakan oleh seluruh masyarakat Indonesia pada Rabu (14/2) lalu. Namun, hingga kini, proses rekapitulasi suara di berbagai daerah di Indonesia masih terus dilakukan untuk diakumulasi secara keseluruhan. Hal itu akan terus berlangsung hingga 100 persen suara diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangkaraya, Eko Wahyu Sulistiobudi mengatakan akan ada pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pada 6 tempat pemungutan suara (TPS) di dua kelurahan, Kota Palangkaraya pada 24 februari 2024 mendatang.
PROKALTENG.CO - Secara nasional berdasar hitung cepat (quick count) sejumlah lembaga survei, perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) jauh di bawah ambang batas parlemen. Sekitar 2,6 hingga 2,9 persen.
Di Papua Tengah, Kodam XVII/Cenderawasih mendapat laporan gangguan Kelompok Separatis Teroris (KST) terhadap pelaksanaan pemilu. Berdasar informasi, kelompok itu merampas logistik pemilu di Lapangan Terbang Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) sementara masih di posisi puncak dalam hasil hitung suara legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Tengah (Kalteng) I meliputi Kota Palangkaraya, Kabupaten Gunung Mas dan Katingan dari KPU RI.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangkaraya merekomendasikan kepada KPU Kota Palangkaraya untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS). TPS yang dimaksud tersebut, menurut Ketua Bawaslu Kota Palangkaraya Endrawati, Â antara lain, TPS 81 dan 82, TPS 44 dan 26 yang berada di Kecamatan Jekan Raya.