PROKALTENG.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan siap menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilu tingkat kabupaten oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Murung Raya yang dilaksanakan selama dua hari pada tanggal 28-29 Februari 2024 lalu di Gedung Dewan Adat Dayak (DAD) Mura resmi berakhir.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI turut menanggapi kenaikan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) di Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) DPR RI, seperti tertera dalam laman berikut https://pemilu2024.kpu.go.id/pilegdpr/hitung-suara, yang diperbincangkan oleh warganet dalam beberapa waktu terakhir.
Proses penghitungan hasil suara pemilu 2024 di tingkat kabupaten Lamandau masih berjalan, Jumat (1/3/ 2024) malam. Meski begitu, Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, mengapresiasi sinergitas dan kolaborasi semua pihak dalam pelaksanaan pemilu 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangkaraya Joko Anggoro langsung merespon terkait adanya calon anggota legislatif (caleg) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) daerah pemilihan (Dapil) I Palangkaraya, Setiawan yang marah saat rapat pleno perhitungan suara di Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Rabu malam (28/2) lalu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar rapat pleno terbuka, rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten setempat yang berlangsung di Gedung Dewan Adat Dayak (DAD) Mura, Rabu (28/2).
Personel Polri dan TNI terus bersinergi dengan melakukan penjagaan bersama. Dalam rangka menjaga keamanan dan kedamaian selama rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara di tingkat KPU Kabupaten Lamandau, Kamis (29/2/2024).
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangkaraya menyatakan merekomendasikan kepada KPU Kota Palangkaraya agar dilaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah TPS.