33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Sabtu Lusa, 6 TPS 2 Kelurahan di Palangkaraya Bakal Gelar PSU Serentak

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangkaraya menyatakan merekomendasikan kepada KPU Kota Palangkaraya agar dilaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah TPS.

Ketua Bawaslu Kota Palangkaraya, Endrawati, mengatakan TPS yang akan melakukan PSU tersebut adalah TPS 81 dan 82 Kelurahan Palangka. Kemudian TPS 22, 26, 44 dan 52 di Kelurahan Menteng.

“Iya benar, PSU akan dilaksanakan tanggal 24 Februari 2024,” kata Endrawati saat dikonfirmasi belum lama ini.

Lebih lanjut, mengenai pengawasan untuk PSU nanti, apakah sama dengan yang diterapkan atau sedikit berbeda dengan pemilu 14 Februari 2024? Endrawati mengatakan bahwa akan sama dengan pemilu, baik dari personel pengawas maupun yang lainnya.

Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangkaraya, membenarkan adanya 6 TPS yang akan melaksanakan PSU secara serentak.

Baca Juga :  Pastikan Pengamanan, Kapolres Cek Gudang Logistik KPU

“Ya, benar 6 TPS tersebut akan dilakukan PSU pada Sabtu (24/2) secara serentak. Jadi untuk TPS 81 dan 82 Kelurahan Palangka itu untuk 5 jenis surat suara. Kemudian 22, 26, 44 dan 52 di Kelurahan Menteng itu, 1 jenis surat suara yaitu DPRD Kota saja,” jelasnya, Rabu (21/2) kemarin.

Terkait pengiriman logistik ke 6 TPS yang melaksanakan PSU itu, menurut Joko nantinya akan dilakukan pada hari H.  Tapi dari pagi pukul 05.30 WIB sudah siap berangkat ke masing-masing TPS, sebelum pukul 07.00 WIB atau pada pukul 07.00 WIB pihaknya memastikan semua logistik sudah siap di masing-masing TPS.

“Jadi jadwal tidak akan mundur ya.  Sehingga jadwal itu akan disesuaikan jam 07.00 itu langsung pembukaan. Kenapa kita di hari H? Karena untuk menjaga keamanan kotak suara tersebut. Pertama dikawatirkan kalau H-1 perlu penjagaan dan sebagainya di lokasi TPS. Kedua, agar anggota KPPS itu bisa beristirahat pada H-1. Karena kalau kita kirim kotaknya duluan, nanti mereka sibuk untuk menjaga,” katanya.

Baca Juga :  Gunakan Hak Pilihnya di Palangkaraya, Sekda Harapkan Masyarakat Aman, Nyaman dan Damai

Untuk petugas TPS dan KPPS sendiri saat PSU, sambung Joko, sementara masih menggunakan petugas KPPS saat pemilihan tanggal 14 Februari 2024. Karena masa tugas mereka berakhir pada 25 Februari 2024.

 

“Jadi tidak ada penambahan honor. Cuma memang kita siapkan logistik, konsumsi, dan biaya pembuatan TPS. Untuk ketersediaan surat suara, kita meminta 2 jenis surat suara ke KPU RI, yakni untuk DPD dan DPRD Kota,” sebutnya. (ana/hnd)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangkaraya menyatakan merekomendasikan kepada KPU Kota Palangkaraya agar dilaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah TPS.

Ketua Bawaslu Kota Palangkaraya, Endrawati, mengatakan TPS yang akan melakukan PSU tersebut adalah TPS 81 dan 82 Kelurahan Palangka. Kemudian TPS 22, 26, 44 dan 52 di Kelurahan Menteng.

“Iya benar, PSU akan dilaksanakan tanggal 24 Februari 2024,” kata Endrawati saat dikonfirmasi belum lama ini.

Lebih lanjut, mengenai pengawasan untuk PSU nanti, apakah sama dengan yang diterapkan atau sedikit berbeda dengan pemilu 14 Februari 2024? Endrawati mengatakan bahwa akan sama dengan pemilu, baik dari personel pengawas maupun yang lainnya.

Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangkaraya, membenarkan adanya 6 TPS yang akan melaksanakan PSU secara serentak.

Baca Juga :  Pastikan Pengamanan, Kapolres Cek Gudang Logistik KPU

“Ya, benar 6 TPS tersebut akan dilakukan PSU pada Sabtu (24/2) secara serentak. Jadi untuk TPS 81 dan 82 Kelurahan Palangka itu untuk 5 jenis surat suara. Kemudian 22, 26, 44 dan 52 di Kelurahan Menteng itu, 1 jenis surat suara yaitu DPRD Kota saja,” jelasnya, Rabu (21/2) kemarin.

Terkait pengiriman logistik ke 6 TPS yang melaksanakan PSU itu, menurut Joko nantinya akan dilakukan pada hari H.  Tapi dari pagi pukul 05.30 WIB sudah siap berangkat ke masing-masing TPS, sebelum pukul 07.00 WIB atau pada pukul 07.00 WIB pihaknya memastikan semua logistik sudah siap di masing-masing TPS.

“Jadi jadwal tidak akan mundur ya.  Sehingga jadwal itu akan disesuaikan jam 07.00 itu langsung pembukaan. Kenapa kita di hari H? Karena untuk menjaga keamanan kotak suara tersebut. Pertama dikawatirkan kalau H-1 perlu penjagaan dan sebagainya di lokasi TPS. Kedua, agar anggota KPPS itu bisa beristirahat pada H-1. Karena kalau kita kirim kotaknya duluan, nanti mereka sibuk untuk menjaga,” katanya.

Baca Juga :  Gunakan Hak Pilihnya di Palangkaraya, Sekda Harapkan Masyarakat Aman, Nyaman dan Damai

Untuk petugas TPS dan KPPS sendiri saat PSU, sambung Joko, sementara masih menggunakan petugas KPPS saat pemilihan tanggal 14 Februari 2024. Karena masa tugas mereka berakhir pada 25 Februari 2024.

 

“Jadi tidak ada penambahan honor. Cuma memang kita siapkan logistik, konsumsi, dan biaya pembuatan TPS. Untuk ketersediaan surat suara, kita meminta 2 jenis surat suara ke KPU RI, yakni untuk DPD dan DPRD Kota,” sebutnya. (ana/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru