Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan resmi menetapkan Saiful dan Firdaus sebagai Bupati dan Wakil Bupati Katingan terpilih dalam Pilkada 2024.
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilkada Katingan yang diajukan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 1, Sakariyas-Endang Susilawatie.
Menjelang pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, dan Bupati dan Wakil Bupati Katingan pada 27 Nopember 2024 mendatang, Pj Bupati Katingan Sutoyo didampingi Ketua KPU Kabupaten Katingan Wahyuni, dan pejabat daerah lainnya, melakukan pengecekan terhadap Logistik Pilkada.
Tiga pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Katingan sukses menyelesaikan seluruh tahapan debat yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan.
Menghadapi masa kampanye dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Katingan tahun 2024. Seluruh Pasangan Calon (Paslon) peserta Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Katingan diingatkan untuk tidak terlibat ke hal yang mengarah black campaign dalam berkampanye.
Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Katingan terus bergulir. Setelah sebelumnya penetapan Pasangan Calon (Paslon). Kini dilanjutkan dengan penetapan nomor urut masing-masing Paslon, yang dirangkai dengan kampanye damai.
Pasca penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Katingan, peserta Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 di Kabupaten Katingan. Tahapan selanjutnya adalah pencabutan nomor urut dan deklarasi kampanye damai. Setelah itu dilanjutkan dengan kampanye yang dijadwalkan mulai tanggal 25 September sampai 23 Nopember 2024.
Setelah melewati proses dan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan. Kini tiga Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Katingan resmi ditetapkan sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Katingan tahun 2024.
Tahapan pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Katingan yang akan maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, kini sudah selesai. Selama proses pendaftaran Paslon dari tanggal 27-29 Agustus 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan, semua berlangsung dengan aman dan lancar.
Pendaftaran bagi bakal calon yang maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Katingan, telah ditutup secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan, tepat pada pukul 23.59 wib tanggal 29 Agustus 2024.
Setelah pasangan Bakal Calon (Bacalon) Saiful dan Firdaus, pendaftaran kedua yakni Bacalon Bupati Katingan Sakariyas dan Bacalon Wakil Bupati Katingan Endang Susilawatie.
Di hari terakhir pendaftaran menjelang penutupan. Pasangan bakal calon (Bacalon) Bupati Katingan Saiful dan Bacalon Wakil Bupati Katingan Firdaus, resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan.
Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Katingan yang akan digelar pada 27 November 2024, Polres Katingan bekerja sama dengan TNI, Satpol PP, Linmas, dan pihak terkait lainnya telah melakukan berbagai persiapan untuk memastikan keamanan selama pelaksanaan Pilkada.
Untuk memberikan rasa aman dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Katingan tahun 2024, Tim Patroli Presisi Satuan Samapta Polres Katingan melakukan antisipasi terhadap kericuhan dengan menggelar simulasi pengamanan pilkada di Kantor KPU Kabupaten Katingan
Sejak pendaftaran dibuka mulai tanggal 8 Mei hingga ditutup pada tanggal 12 Mei 2024.Pendaftaran untuk Bakal Calon (Bacalon) perseorangan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Katingan tidak ada pendaftar, alias nihil. Hal ini disampaikan Ketua KPU Kabupaten Katingan Wahyuni kepada wartawan, Senin (13/5).
Proses pemilihan Anggota Legislatif Kabupaten Katingan, kini telah selesai. Hal ini setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan menetapkan, dan mengeluarkan keputusan KPU Kabupaten Katingan nomor 570 tahun 2024, tentang penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Katingan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.