KASONGAN, PROKALTENG.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan resmi menetapkan Saiful dan Firdaus sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada 2024.
Keputusan itu diumumkan dalam rapat pleno terbuka di ruang sidang DPRD Katingan, Kamis (6/2) malam.
Ketua KPU Katingan Wahyuni menyampaikan, penetapan pasangan nomor urut tiga tersebut berdasarkan Surat Keputusan KPU Katingan Nomor 1 Tahun 2025.
Rapat pleno ini menjadi tahapan akhir dalam proses pemilihan kepala daerah di wilayah tersebut.
“Kami bersyukur seluruh tahapan Pilkada berjalan dengan baik meski menghadapi berbagai dinamika. Ini menjadi pengalaman berharga bagi kita semua,” ujar Wahyuni.
Selanjutnya, KPU akan segera mengusulkan penetapan pasangan terpilih ke DPRD Katingan. Setelah itu, proses berikutnya menjadi kewenangan legislatif.
“Kami berharap usulan ini bisa segera disampaikan agar proses selanjutnya berjalan lancar,” tambahnya.
Wahyuni juga berharap Saiful-Firdaus dapat memenuhi janji kampanye dan membawa Katingan semakin maju.
Sementara itu, partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024 tercatat mencapai 65 persen.
Meski belum memenuhi target 80 persen, angka tersebut mengalami peningkatan dibanding Pilkada sebelumnya.
“Partisipasi masyarakat memang belum optimal, tapi ada progres dibanding periode sebelumnya,” tandas Wahyuni. (eri)