Masa pengajuan perbaikan akan berakhir pada Minggu (8/7) pukul 23.59 WIB. Namun baru 5 partai politik (Parpol) ajukan perbaikan. Bakal Calon (Balon) Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng). Sedangkan dari Balon Anggota DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng, baru 6 yang telah megajukan perbaikan.
Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gelombang ke lima di Kalimantan Tengah (Kalteng) meliputi Kabupaten Lamandau, Sukamara, dan Murung Raya menetapkan 10 Calon Anggota KPU periode 2023 – 2028 yang lulus tahapan tes kesehatan dan tes wawancara.
Tim seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) gelombang ke 6 di Kalimantan Tengah (Kalteng) membuka seleksi anggota Komisioner di tiga Kabupaten. Yakni, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Gunung Mas dan Kota Palangkaraya.
Tim seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gelombang ke 5 mengumumkan Calon Anggota KPU periode 2023 – 2028 yang lulus administrasi untuk tiga daerah. Yakni Kabupaten Lamandau, Murung Raya dan Sukamara.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng Kuwu Senilawati mengucapkan selamat kepada Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng periode 2023 -2028 yang ditetapkan oleh KPU RI.
Tim seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) gelombang empat tingkat Kabupaten Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), yakni Kabupaten Katingan, Barito Timur, Seruyan dan Pulang Pisau periode 2023 hingga 2028 mengumumkan hasil tes CAT dan Psikologi.
Ketua KPU Kalteng, Harmain Ibrohim mengatakan, sebanyak 9 Bakal Calon DPD RI mengajukan pendaftaran dari 10 Bakal Calon. “Atas nama saudara Deden sampai pukul 23.59 WIB tidak datang. Berarti yang mendaftar untuk Bakal Calon Anggota DPD Kalteng berjumlah 9 orang,” ungkapnya, Senin (15/5).
Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kalimantan Tengah (Kalteng) Deden Agustiar Sabran, membatalkan diri maju sebagai Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Kalimantan Tengah (Kalteng), Faridawaty Darland Atjeh mengatakan, Partai Nasdem secara serentak mendaftarkan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 10 Mei 2023.
Pendaftaran Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Pengajuan Bakal Calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng dibuka sejak tanggal 1 sampai 14 April 2023.