33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Nasdem Kalteng Keberatan atas Data Hitung Suara Hasil Pemilu yang Dipublish KPU

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Kalimantan Tengah (Kalteng) mengajukan keberatan publikasi data berkaitan dengan penghitungan suara hasil Pemilu 2024.

Pengajuan keberatan tersebut melalui surat nomor 50/SE.1/DPW-Nasdem-KTG/II/2024 yang ditujukan ke Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng per tanggal 19 Februari 2024 yang ditandatangai Ketua DPW Nasdem Kalteng Faridawaty Darland Atjeh dan Sekretaris Mukarramah.

Ketua DPW Partai Nasdem Kalteng Faridawaty Darland Atjeh mengatakan, pihaknya meminta KPU untuk memperbaiki aplikasi Sirekap atau sistem informasi rekapitulasi.

”Karena berbeda dengan C hasil dan C pleno. Dibuka saja foto C hasilnya yang diupload di Sirekap, beda dengan yang dihitung,” ujarnya, Rabu (21/2).

Menurutnya, Sirekap menyesatkan pikiran pembaca, karena pembaca rata-rata orang yang tidak punya saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau pemirsa yang mau mudah mendapatkan informasi.

Baca Juga :  Demokrat Kalteng Belum Umumkan Kandidat Caleg Pemilu 2024

”Kalau partai yang punya saksi pegang C hasil. Paling mudah melihat kesalahan adalah jika  menghitung jumlah suara semua caleg dan partai lebih banyak melebihi jumlah maksimum pemilih di TPS. Lalu berbeda jumlah dengan total yang dibuat mesin,” imbuhnya.

Wakil Ketua III DPRD Kalteng ini berpendapat, seharusnya KPU memberi klarifikasi. Menurutnya, tidak mungkin KPU tidak mengetahui, karena KPU operatornya. Bahkan banyak orang sudah memberi informasi.

”Ini dampak psikologisnya diterasakan caleg-caleg dan juga masyarakat. Jangan sampai publik meyakini suatu kesalahan sebagai suatu kebenaran,” bebernya.

Nasdem Kalteng tetap berpegang kepada hitung data manual yang dilakukan sesuai C hasil dan C pleno.

“Khusus NasDem kami jaga dan kami perhatikan betul suara partai kami. Kami hanya mengingatkan penyelenggara agar menjaga kondusifitas pada saat ini dengan tidak menanyakan data yang belum disesuaikan atau diperbaiki sesuai aslinya. Suara kalau naik itu wajar karena ada penambahan data dari TPS yang belum terinput, tapi kalau suara yang sudah naik lalu tiba-tiba berkurang itu aneh. Jadi perbaiki dulu baru publish. Perbaiki bukan merubah tapi sesuai dengan C1 atau C hasil yang sah,”ungkapnya.

Baca Juga :  Lahir dari Keluarga Majemuk, Prabowo: Kita Hidup Rukun Tak Ada Masalah

Hingga berita ini diturunkan, Ketua KPU Kalteng Sastriadi saat dikonfirmasi melalui pesan aplikasi whatsapp belum memberikan tanggapan mengenai surat keberatan publikasi data berkaitan dengan penghitungan suara hasil Pemilu 2024 dari Parta Nasdem Kalteng. (hfz/pri)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Kalimantan Tengah (Kalteng) mengajukan keberatan publikasi data berkaitan dengan penghitungan suara hasil Pemilu 2024.

Pengajuan keberatan tersebut melalui surat nomor 50/SE.1/DPW-Nasdem-KTG/II/2024 yang ditujukan ke Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng per tanggal 19 Februari 2024 yang ditandatangai Ketua DPW Nasdem Kalteng Faridawaty Darland Atjeh dan Sekretaris Mukarramah.

Ketua DPW Partai Nasdem Kalteng Faridawaty Darland Atjeh mengatakan, pihaknya meminta KPU untuk memperbaiki aplikasi Sirekap atau sistem informasi rekapitulasi.

”Karena berbeda dengan C hasil dan C pleno. Dibuka saja foto C hasilnya yang diupload di Sirekap, beda dengan yang dihitung,” ujarnya, Rabu (21/2).

Menurutnya, Sirekap menyesatkan pikiran pembaca, karena pembaca rata-rata orang yang tidak punya saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau pemirsa yang mau mudah mendapatkan informasi.

Baca Juga :  Demokrat Kalteng Belum Umumkan Kandidat Caleg Pemilu 2024

”Kalau partai yang punya saksi pegang C hasil. Paling mudah melihat kesalahan adalah jika  menghitung jumlah suara semua caleg dan partai lebih banyak melebihi jumlah maksimum pemilih di TPS. Lalu berbeda jumlah dengan total yang dibuat mesin,” imbuhnya.

Wakil Ketua III DPRD Kalteng ini berpendapat, seharusnya KPU memberi klarifikasi. Menurutnya, tidak mungkin KPU tidak mengetahui, karena KPU operatornya. Bahkan banyak orang sudah memberi informasi.

”Ini dampak psikologisnya diterasakan caleg-caleg dan juga masyarakat. Jangan sampai publik meyakini suatu kesalahan sebagai suatu kebenaran,” bebernya.

Nasdem Kalteng tetap berpegang kepada hitung data manual yang dilakukan sesuai C hasil dan C pleno.

“Khusus NasDem kami jaga dan kami perhatikan betul suara partai kami. Kami hanya mengingatkan penyelenggara agar menjaga kondusifitas pada saat ini dengan tidak menanyakan data yang belum disesuaikan atau diperbaiki sesuai aslinya. Suara kalau naik itu wajar karena ada penambahan data dari TPS yang belum terinput, tapi kalau suara yang sudah naik lalu tiba-tiba berkurang itu aneh. Jadi perbaiki dulu baru publish. Perbaiki bukan merubah tapi sesuai dengan C1 atau C hasil yang sah,”ungkapnya.

Baca Juga :  Lahir dari Keluarga Majemuk, Prabowo: Kita Hidup Rukun Tak Ada Masalah

Hingga berita ini diturunkan, Ketua KPU Kalteng Sastriadi saat dikonfirmasi melalui pesan aplikasi whatsapp belum memberikan tanggapan mengenai surat keberatan publikasi data berkaitan dengan penghitungan suara hasil Pemilu 2024 dari Parta Nasdem Kalteng. (hfz/pri)

Terpopuler

Artikel Terbaru