26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Sinkronkan Agenda dan Prioritas Pembangunan Melalui Musrenbang

PULANG PISAU,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menggelar musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) RKPD tingkat kecamatan se-Kabupaten Pulang Pisau untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pulang Pisau tahun 2025.

Musrenbang RKPD tersebut perdana digelar di Kecamatan Kahayan Hilir, Selasa (20/2). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Kahayan Hilir itu dipimpin Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta, kepala perangkat daerah, Camat Kahayan Hilir dan seluruh kepala desa dan lurah di wilayah tersebut.

Nunu menegaskan, Musrenbang tingkat kecamatan merupakan forum antarpara pelaku pembangunan dalam rangka menyusun RKPD Kabupaten Pulang Pisau tahun 2025. Dia mengungkapkan, tema RKPD pada tahun 2025 yakni; penguatan ketahanan ekonomi mandiri dan berwawasan lingkungan.

Baca Juga :  Bupati Tegaskan Kebutuhan Prioritas Jadi Perhatian Perangkat Daerah

“Pelaksanaan Musrenbang ini bertujuan untuk mendapatkan masukan awal dalam proses penyusunan RKPD Kabupaten Pulang Pisau tahun 2025,” kata Nunu.

Selanjutnya, kata dia, sinkronisasi agenda dan prioritas pembangunan di kecamatan dengan prioritas perangkat daerah sebagai instansi teknis pelaksana program/kegiatan di daerah. “Yang mana pada pelaksanaannya memerlukan dukungan pendanaan. Baik yang bersumber dari APBD kabupaten, APBD provinsi maupun APBN,” tegasnya.

Dia menambahkan, Musrenbang tingkat kecamatan ini adalah keberlanjutan dari Musrenbang tingkat desa/kelurahan yang telah dilaksanakan pada beberapa waktu lalu. Hasil rekapitulasi usulan dari pelaksanaan Musrenbang desa tersebut menjadi dasar dalam pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan.

“Sehingga tercipta sinergitas dan sinkronisasi pembangunan,” ujar Nunu.

Baca Juga :  Hadiri Dies Natalis ke-60 UPR, Nuryakin Ajak Anak-anak Muda Kuliah di UPR

Selanjutnya, kata Nunu, hasil dari Musrenbang tingkat kecamatan ini akan menjadi bahan kerja dalam forum perangkat daerah guna memperoleh rumusan program/kegiatan prioritas berdasarkan usulan masyarakat Kabupaten Pulang Pisau.

“Pelaksanaan forum perangkat daerah direncanakan pada minggu kedua bulan Maret tahun 2024. Hasil dari forum perangkat daerah akan menjadi bahan kerja dalam Musrenbang RKPD kabupaten yang direncanakan akan dilaksanakan pada minggu IV bulan Maret tahun 2024,” tandasnya. (art/kpg/hnd)

PULANG PISAU,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menggelar musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) RKPD tingkat kecamatan se-Kabupaten Pulang Pisau untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pulang Pisau tahun 2025.

Musrenbang RKPD tersebut perdana digelar di Kecamatan Kahayan Hilir, Selasa (20/2). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Kahayan Hilir itu dipimpin Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta, kepala perangkat daerah, Camat Kahayan Hilir dan seluruh kepala desa dan lurah di wilayah tersebut.

Nunu menegaskan, Musrenbang tingkat kecamatan merupakan forum antarpara pelaku pembangunan dalam rangka menyusun RKPD Kabupaten Pulang Pisau tahun 2025. Dia mengungkapkan, tema RKPD pada tahun 2025 yakni; penguatan ketahanan ekonomi mandiri dan berwawasan lingkungan.

Baca Juga :  Bupati Tegaskan Kebutuhan Prioritas Jadi Perhatian Perangkat Daerah

“Pelaksanaan Musrenbang ini bertujuan untuk mendapatkan masukan awal dalam proses penyusunan RKPD Kabupaten Pulang Pisau tahun 2025,” kata Nunu.

Selanjutnya, kata dia, sinkronisasi agenda dan prioritas pembangunan di kecamatan dengan prioritas perangkat daerah sebagai instansi teknis pelaksana program/kegiatan di daerah. “Yang mana pada pelaksanaannya memerlukan dukungan pendanaan. Baik yang bersumber dari APBD kabupaten, APBD provinsi maupun APBN,” tegasnya.

Dia menambahkan, Musrenbang tingkat kecamatan ini adalah keberlanjutan dari Musrenbang tingkat desa/kelurahan yang telah dilaksanakan pada beberapa waktu lalu. Hasil rekapitulasi usulan dari pelaksanaan Musrenbang desa tersebut menjadi dasar dalam pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan.

“Sehingga tercipta sinergitas dan sinkronisasi pembangunan,” ujar Nunu.

Baca Juga :  Hadiri Dies Natalis ke-60 UPR, Nuryakin Ajak Anak-anak Muda Kuliah di UPR

Selanjutnya, kata Nunu, hasil dari Musrenbang tingkat kecamatan ini akan menjadi bahan kerja dalam forum perangkat daerah guna memperoleh rumusan program/kegiatan prioritas berdasarkan usulan masyarakat Kabupaten Pulang Pisau.

“Pelaksanaan forum perangkat daerah direncanakan pada minggu kedua bulan Maret tahun 2024. Hasil dari forum perangkat daerah akan menjadi bahan kerja dalam Musrenbang RKPD kabupaten yang direncanakan akan dilaksanakan pada minggu IV bulan Maret tahun 2024,” tandasnya. (art/kpg/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru