Sidang praperadilan Yetri Ludang terkait status tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pascasarjana UPR kembali digelar di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Jumat (17/4/26).
Tim kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Program Pascasarjana Universitas Palangka Raya (UPR) resmi mengajukan gugatan praperadilan ke pengadilan.
Pemeriksaan tersangka dugaan korupsi dana Program Pascasarjana UPR periode 2019–2022 terpaksa ditunda setelah kuasa hukum mengajukan permohonan pengunduran jadwal kepada Kejari Palangka Raya.