Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kini memasuki fase baru dalam pembinaan olahraga. Alexius Esliter resmi dilantik sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kotim periode 2025–2029
Langkah pertama langsung menembus panggung dunia. Tim drum band asal Kotawaringin Timur (Kotim) sukses memborong lima gelar juara pada WAMSB World Championship 2025 di Jakarta International Velodrome.
Ketua Komite Olahraga Nasional (KONI) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Akhyar Umar dan Bendahara KONI Kotim Bani Purwoko akhirnya mendatangi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Kamis (20/6) malam. Keduanya diperiksa penyidik, kemudian langsung diborgol dan ditahan.
AU dan BP, dua tersangka penyalahgunaan dana hibah di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan ke penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng.
Selain Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Fajrurrahman dan Ketua DPRD Kotim Rinie, Pengurus Cabang Olahraga (Cabor) juga turut diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi penyimpangan dan penyalahgunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kotim, dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotim Tahun Anggaran 2021 sampai dengan 2023.
Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rinie turut menjadi saksi kasus korupsi penyimpangan dan penyalahgunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kotim dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotim Tahun Anggaran 2021 sampai dengan 2023.
Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) akhirnya menetapkan dua orang pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sebagai tersangka.
Pernyataan Ketua Komite Olahraga Indonesia (KONI) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Ahyar Umar, berbuntut panjang dan mendapat kecaman dari jajaran pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotim.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng mengusut dugaan kasus tindak pidana korupsi pada dana hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim), untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kotim.