Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Kalimantan Tengah menyosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 27 Tahun 2021 tentang kewajiban pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pemerintahan desa se Barito Selatan