Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kalimantan Tengah Undang Mugopal melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kapuas. Dalam kunjungan yang dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Kapuas, Senin (4/12) Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi tampak menyamabut kedatangan Kajati Kalteng bersama jajaran.
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Ir. H. Abdul Razak menghadiri acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalteng Pathor Rahman kepada Kajati baru, Undang Mugopal di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (2/11) kemarin.
Terpidana kasus narkotika di Jalan Rindang Banua Salihin alias Saleh belum juga dieksekusi pascaputusan kasasi Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan hukuman penjara 7 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar subsidiair 3 bulan penjara yang keluar pada Selasa (25/10/2022) lalu.
Kepala Kejakaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng) Pathor Rahman, melakukan supervisi kepada pimpinan di wilayah Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamandau, Rabu (27/9).
Supervisi tersebut dilakukan guna memastikan penerapan prosedur kerja yang baik serta mengevaluasi kinerja pimpinan dalam menjalankan tugasnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng) Pathor Rahman mengatakan, sebanyak 25 perkara diselesaikan melalui keadilan restoratif. Terhitung sejak Januari hingga Juni 2023 atau 6 bulan. Perkara yang diselesaikan melalui keadilan restoratif berasal dari 14 kabupaten dan kota di Kalteng. Itu disampaikan Kajati Pathor Rahman dalam momentum Hari Bhakti Adhyaksa ke 63 yang jatuh setiap tanggal 22 Juli.