Pemerintah Kabupaten Barito Selatan bakal menaikan insentif atau gaji guru honorer di daerah itu pada tahun 2025 mendatang menjadi Rp1,2 juta per bulannya.
Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas untuk meningkatkan insentif bagi Damang Kepala Adat, Sekretaris Damang, Mantir Kelurahan, dan Mantir Desa mendapat dukungan serta apresiasi dari Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Sri Umi Daryatun.
Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemerintah akan memberikan bonus akhir tahun dan insentif setiap 3 bulan kepada ASN.
Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang menyerahkan insentif bagi ustaz dan ustazah guru ngaji di Kabupaten Pulang Pisau. Penyerahan insentif itu dilakukan di Masjid Agung Ar Raudah Pulang Pisau, Kamis (28/4) kemarin.