31.7 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Dewan Dukung Peningkatan Insentif Kelembagaan Adat

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO-Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas untuk meningkatkan insentif bagi Damang Kepala Adat, Sekretaris Damang, Mantir Kelurahan, dan Mantir Desa mendapat dukungan serta apresiasi dari Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Sri Umi Daryatun.

“Kami memberikan dukungan dan apresiasi terhadap peningkatan insentif tersebut,” ungkap Sri Umi Daryatun.

Anggota Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan bahwa kenaikan insentif merupakan bentuk perhatian yang positif dari pemerintah daerah terhadap kelembagaan adat yang memiliki peran sentral di daerah tersebut. Diharapkan, langkah ini dapat meningkatkan kinerja kelembagaan adat.

“Kelembagaan adat sangat penting untuk diperhatikan, karena merupakan mitra penting pemerintah daerah,” tegasnya.

Baca Juga :  AWAS! Antraks Potensi Menular dari Hewan ke Manusia, Kenali Gejalanya

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, yang mencakup Kecamatan Kapuas Hilir, Pulau Petak, Dadahup, dan Kapuas Murung ini, mengakui kebutuhan perhatian terhadap lembaga adat, dan menyambut baik upaya serta langkah yang diambil oleh pemerintah daerah.

“Semoga rencana ini dapat segera direalisasikan dan mendapat dukungan yang luas,” tandasnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas, Budi Kurniawan, menyatakan bahwa rencana kenaikan insentif ini merupakan bentuk perhatian serius dari pemerintah daerah terhadap kelembagaan adat.

“Rencananya, insentif untuk Damang Kepala Adat akan menjadi Rp. 3 juta, Sekretaris Damang Rp 1 juta, mantir desa Rp 700 ribu, dan Mantir Kelurahan Rp 750 ribu,” tambahnya.(alh/hnd)

Baca Juga :  Naskah Pertanggungjawaban APBD Diterima Dewan

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO-Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas untuk meningkatkan insentif bagi Damang Kepala Adat, Sekretaris Damang, Mantir Kelurahan, dan Mantir Desa mendapat dukungan serta apresiasi dari Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Sri Umi Daryatun.

“Kami memberikan dukungan dan apresiasi terhadap peningkatan insentif tersebut,” ungkap Sri Umi Daryatun.

Anggota Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan bahwa kenaikan insentif merupakan bentuk perhatian yang positif dari pemerintah daerah terhadap kelembagaan adat yang memiliki peran sentral di daerah tersebut. Diharapkan, langkah ini dapat meningkatkan kinerja kelembagaan adat.

“Kelembagaan adat sangat penting untuk diperhatikan, karena merupakan mitra penting pemerintah daerah,” tegasnya.

Baca Juga :  AWAS! Antraks Potensi Menular dari Hewan ke Manusia, Kenali Gejalanya

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, yang mencakup Kecamatan Kapuas Hilir, Pulau Petak, Dadahup, dan Kapuas Murung ini, mengakui kebutuhan perhatian terhadap lembaga adat, dan menyambut baik upaya serta langkah yang diambil oleh pemerintah daerah.

“Semoga rencana ini dapat segera direalisasikan dan mendapat dukungan yang luas,” tandasnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas, Budi Kurniawan, menyatakan bahwa rencana kenaikan insentif ini merupakan bentuk perhatian serius dari pemerintah daerah terhadap kelembagaan adat.

“Rencananya, insentif untuk Damang Kepala Adat akan menjadi Rp. 3 juta, Sekretaris Damang Rp 1 juta, mantir desa Rp 700 ribu, dan Mantir Kelurahan Rp 750 ribu,” tambahnya.(alh/hnd)

Baca Juga :  Naskah Pertanggungjawaban APBD Diterima Dewan

Terpopuler

Artikel Terbaru