Pemerintah Kota (Pemko) Palangkaraya melalui Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangkaraya mengatakan, terkait kuota gas LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi pemerintah daerah menetapkan harga tabung gas elpiji 3 kg dijual paling tinggi atau sesuai aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni sebesar Rp 22.000 per tabung.
Pemerintah Kota (Pemko) Palangkaraya melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian (DPKUKMP) menggelar operasi pasar elpiji 3 kg, Senin (12/6/2023). Kegiatan tersebut, tak lain dalam rangka memperingati Liquefied Petrolium Gas Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) tahun 2023.
Gas tiga kilogram bersubsidi ternyata masih dijual dengan harga melebihi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah Kota Palangka Raya sebesar Rp22.000 per tabung. Parahnya, gas berwarna hijau melon itu, justru dijual dari harga Rp30.000, Rp35.000, sampai Rp40.000.