PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO - Pemerintah Kota Palangkaraya melalui DPKUKMP dan Satpol PP Kota melakukan sidak ke Pangkalan elpiji 3 kg di simpang Jalan Rajawali dan Jalan Garuda, Kota Palangkaraya, Rabu (17/4/2024).
PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO - Sebelumnya, Pemerintah Kota Palangkaraya melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangkaraya melakukan pemutusan hubungan usaha (PHU) terhadap salah satu pangkalan gas elpiji yang ada di Kota Palangkaraya.