Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamandau, menindaklanjuti laporan tentang dugaan pelanggaran netralitas dan atau kode etik oleh Penjabat (Pj) Bupati Lamandau Lilis Suriani, yang dilayangkan Partai Golkar Lamandau pada 28 November 2023 lalu.