Mantan Senior Manajer Umum dan Keuangan PDAM Kapuas Nunik Pungkaswati menyebutkan bahwa akibat dari pengeluaran sejumlah uang yang dikeluarkan oleh Mantan Direktur PDAM Kapuas Agus Cahyono atas permintaan Ben, membuat PDAM Kabupaten Kapuas kolaps atau kesulitan keuangan. Sehingga tidak sanggup untuk membayar gaji dan hak pensiun karyawan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Senior Manajer Umum Keuangan PDAM Kabupaten Kapuas pada 2019-2023 Nunik Pungkaswati sebagai saksi. Â Di persidangan kasus dugaan gratifikasi dan meminta uang ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melibatkan terdakwa Mantan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan Ary Egahny Ben Bahat.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengakui telah menelusuri transaksi keuangan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). PPATK memastikan telah menyerahkan hasil analisis transaksi keuangan Syahrul Yasin Limpo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Majelis hakim Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri Palangkaraya, memberikan peringatan kepada saksi Agus Cahyono untuk diberikan dakwaan sumpah palsu. Hal tersebut dilontarkan karena Agus Cahyono dinilai tidak memberikan keterangan secara jelas dalam persidangan.
Terpidana kasus korupsi penyertaan modal PDAM Kapuas yang juga Mantan Direktur PDAM Kapuas Agus Cahyono. Dihadirkan dalam persidangan dugaan kasus korupsi dan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istri Ary Egahni yang juga Mantan Anggota DPR RI, di Pengadilan Tipikor Palangkaraya, Kamis (5/10).
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyerahkan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/10).
Anggota DPRD Kabupaten Kapuas dari Partai NasDem Kunanto menjadi saksi pada sidang kasus tindak pidana korupsi (Tipikor). Dugaan gratifikasi dan meminta uang ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), melibatkan terdakwa Mantan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan Ary Egahny Ben Bahat.
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kapuas, Suwarno Muriat. Suwarno juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas dari 2019 sampai 2022. Saksi Suwano dicecar terkaitan dugaan permintaan uang oleh terdakwa mantan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat kepada Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).
Sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dijalani Kades Kinipan, Willem Hengki kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Palangka Raya, Senin (7/3) kemarin.